Gubernur NTB Usulkan Polisi Pariwisata untuk Amankan Destinasi Wisata
RADARBANGSA.COM - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meminta penguatan pengamanan di kawasan wisata, khususnya di wilayah selatan Pulau Lombok, menyusul maraknya pencurian infrastruktur pendukung pariwisata.
Hal itu disampaikan Iqbal saat Rapat Pimpinan Polda NTB di Mataram, Jumat (20/2/2026). Ia menyoroti hilangnya kabel lampu penerangan jalan umum (PJU), baterai, hingga komponen penerangan lain yang baru saja dipasang.
Baca juga : Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kota Tangerang Tembus 119 Ribu Orang
“Kalau hari ini kita pasang lampu, besok kabelnya sudah tidak ada atau baterainya hilang. Ini jadi tantangan serius, terutama di wilayah selatan,” kata Iqbal.
Menurut dia, gangguan keamanan tersebut berbeda dengan kondisi di wilayah utara yang relatif lebih aman. Jika tidak ditangani serius, situasi itu berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan serta mencoreng citra NTB sebagai daerah tujuan wisata.
Baca juga : Potret Lebaran Topat Lombok: Pesta Ribuan Warga & Tradisi Unik Anak-anak
Iqbal mengusulkan pembentukan Polisi Pariwisata untuk memperkuat pengamanan objek wisata dan infrastruktur pendukungnya. Pemerintah Provinsi NTB, kata dia, siap mendukung peningkatan kapasitas personel, termasuk penyediaan peralatan dan penguatan infrastruktur bagi satuan yang ditugaskan di sektor pariwisata.
“Pariwisata tidak bisa tumbuh tanpa rasa aman,” ujarnya. “Kami ingin ada kepastian sistem pengamanan destinasi.”
Baca juga :
Selain isu keamanan pariwisata, Iqbal juga menyinggung perkembangan kebijakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sejak 2024, pemerintah pusat mendelegasikan sebagian kewenangan pengelolaan IPR kepada pemerintah provinsi.
Ia menegaskan kewenangan tersebut tidak boleh disalahgunakan. Pengelolaan IPR harus menjamin kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai kita dikenang sebagai generasi yang mewariskan lingkungan rusak kepada anak cucu kita”, ujarnya.
Saat ini, Pemprov NTB mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait IPR bersama DPRD. Perda induk dan aturan turunannya diharapkan menjadi landasan praktik pertambangan rakyat yang tertib dan berkelanjutan.
Iqbal menegaskan seluruh agenda pembangunan daerah, baik penguatan ketahanan pangan, percepatan pariwisata, maupun tata kelola pertambangan rakyat, memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, DPRD, dan masyarakat.
“Apapun keberhasilan yang kita capai nanti, itu adalah keberhasilan kita bersama," tutupnya.




