Rahmad Muttaqin Wakili Bontang di Seleksi Timnas Futsal 2026
BONTANG – Prestasi membanggakan ditorehkan atlet muda asal Bontang, Rahmad Zar’in Muttaqin. Pemain kelahiran 2006 itu masuk dalam daftar 25 besar pemain yang dipanggil mengikuti seleksi, menuju Tim Nasional Futsal Indonesia untuk agenda internasional 2026.
Nama Rahmad tercantum dalam longlist yang dipersiapkan tampil di ajang ASEAN Futsal Championship. Saat ini ia memperkuat Asahan FC Samarinda dan berposisi sebagai flank kanan.
Pemuda yang berdomisili di Kelurahan Bontang Kuala tersebut, kini juga tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) jurusan Pendidikan Jasmani semester dua di Universitas Mulawarman.
Rahmad mengaku bersyukur atas kesempatan bersaing di level nasional, meski tergabung dalam skuad senior lapis kedua.
“Tentunya saya sangat bangga dan bersyukur mendengar kabar saya terpilih,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).
Ia mengetahui kabar kelolosannya melalui unggahan resmi akun Timnas Futsal, sekaligus menerima surat pemanggilan dari staf pelatih yang dikirim oleh federasi pusat.
Federasi Futsal Indonesia sebelumnya mengumumkan 25 nama pemain yang masuk longlist pada Senin (23/2/2026). Mereka dipersiapkan menghadapi turnamen yang dijadwalkan berlangsung pada 5–12 April 2026 di Thailand.
“Ada 25 pemain yang mengikuti seleksi tersebut, nantinya hanya 16 pemain yang dipilih. Seleksinya berlangsung di 30 Maret 2026, kemungkinan bertempat di Jakarta,” tambahnya.
Rahmad menegaskan akan memaksimalkan persiapan agar mampu menembus 16 besar skuad final. Latihan fisik, teknik, hingga kesiapan mental menjadi fokusnya dalam beberapa pekan ke depan.
“Harapan saya pertama, harusnya masuk dalam squad 16 itu, untuk selebihnya saya ingin bermain buat indonesia dan orang tua,” tutupnya.
Keberhasilan Rahmad menembus tahap seleksi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Bontang, sekaligus membuka peluang lahirnya lebih banyak talenta futsal daerah yang mampu bersaing di panggung nasional hingga internasional. (RK)
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.
Artikulli paraprak
Pria Sangasanga Terjaring Operasi Pekat Mahakam 2026 Saat Selipkan Badik di Pinggang
Artikulli tjetër
Ramadan di Kota Raja: Lentera di Pintu, Dentuman di Mahakam, Hingga Seribu Cahaya di Gang Sempit




