BTN Dukung Revisi Aturan RBB untuk Program Prioritas Pemerintah
Kutipan News - Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) angkat bicara soal rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyesuaikan aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) demi mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan sebagai bank milik negara, BTN akan selalu mendukung program-program pemerintah. BTN bahkan telah terlibat dalam berbagai program pemerintah seperti Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain itu, BTN turut berpartisipasi dalam pembiayaan sektor pangan, dengan membantu Perum Bulog dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
“Buat kami ini bukan sesuatu yang baru, hanya mendetailkan di lampiran RBB terkait dengan pengerjaan atau rencana kerja yang terkait dengan program pemerintah di 2026, 2027, dan seterusnya,” kata Nixon dalam konferensi pers kinerja dikutip Kamis (16/4/2026).
Toh, menurutnya, penyesuaian aturan RBB tidak banyak. Hanya saja dalam aturan RBB terbaru, OJK menambahkan lampiran terkait program pemerintah yang dapat dikerjakan oleh perbankan.
Baca Juga
Kemenkeu Rilis Aturan, Pemda Bisa Pinjam APBN via Bank & Non-Bank
BTN Soal Kredit Macet Rp1 Juta Bisa KPR: Biar Bank yang Putuskan
Purbaya Kucurkan Rp100 T ke Himbara, BTN Tak Kebagian
Next article →




