Fenomena Saldo Ganda Bansos KKS di Bogor Memicu Pertanyaan Publik
Sumber Foto: Poskotaonline
Sosial

Fenomena Saldo Ganda Bansos KKS di Bogor Memicu Pertanyaan Publik

BOGOR – Masuknya saldo Rp600.000 hingga dua kali ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) pada Februari 2026 memunculkan pertanyaan publik.

Apakah satu jenis bantuan sosial (bansos) dicairkan ganda, atau ada skema baru dari pemerintah?.

Secara kelembagaan, penyaluran bansos nasional berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial dengan dukungan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah.

Dua program utama yang saat ini berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako.

Kedua program tersebut memiliki dasar kebijakan, skema anggaran, serta komponen penerima yang berbeda. PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang menyasar keluarga sangat miskin dengan komponen seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Sementara BPNT difokuskan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok keluarga miskin dan rentan.

Fokus Kelembagaan dan Penargetan

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah melakukan pembenahan sistem penargetan melalui pemutakhiran dan integrasi data sosial ekonomi nasional.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim yang dikonfirmasi wartawan media ini Sabtu (21/2/2016) terkait bansos yang diterima masyarakat dua kali ke rekening yang sama, belum merespon.

Bahkan saat ditanya apakah dana bansos tersebut, salah satunya bisa ditarik bank BNI dan berapa jumlah penerima bantuan warga Kota Bogor, juga tidak merespon.

Diketahui, jika kebijakan 2026 masih menggunakan rentang desil 1 hingga desil 4 sebagai basis penerima, meskipun ke depan arah kebijakan difokuskan lebih tajam pada desil 1 dan 2 atau kelompok miskin ekstrem.

Perubahan juga terjadi pada cakupan BPNT yang kini dibatasi maksimal hingga desil 4, dari sebelumnya bisa menjangkau desil 5.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola anggaran agar lebih tepat sasaran.

Penambahan dan pergeseran kuota penerima pada tahap awal 2026 terjadi melalui proses validasi dan verifikasi data.

Dalam praktiknya, KPM yang sebelumnya hanya menerima satu program dapat ditetapkan sebagai penerima dua program sekaligus apabila memenuhi kriteria masing-masing.

Secara kebijakan, bansos dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli, mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui komponen pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah menegaskan bahwa bansos bukanlah bantuan permanen. Program ini diharapkan menjadi jembatan agar keluarga penerima dapat meningkatkan kemandirian ekonomi dan secara bertahap keluar dari kemiskinan.

Dari sisi teknis penyaluran, dana bansos disalurkan melalui rekening KKS yang terhubung dengan bank penyalur, salah satunya Bank Negara Indonesia (BNI).

Secara sistem perbankan, sangat memungkinkan satu rekening menerima lebih dari satu sumber dana, selama masing-masing transfer memiliki kode dan identifikasi program yang berbeda.

PKH dan BPNT dicatat sebagai transaksi terpisah meskipun masuk ke rekening yang sama.

Dengan demikian, apabila seorang KPM terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT sekaligus, maka dua bantuan tersebut dapat masuk ke satu rekening KKS dalam waktu berdekatan.

Hal ini bukan merupakan pencairan ganda satu program, melainkan akumulasi dari dua skema bantuan berbeda.

Setiap pencairan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Membayar dan daftar nominatif penerima yang telah tervalidasi. Sistem perbankan hanya bertindak sebagai penyalur sesuai data resmi yang dikirimkan oleh pemerintah.

Transformasi Sistem Bansos 2026

Tahun 2026 disebut sebagai periode penting dalam transformasi sistem bantuan sosial nasional.

Pemerintah menargetkan penguatan integrasi data, penyempurnaan mekanisme graduasi penerima, serta percepatan distribusi yang lebih transparan dan akuntabel.

Fenomena saldo Rp600.000 yang masuk dua kali ke KKS pada dasarnya mencerminkan optimalisasi penyaluran dua program berbeda dalam satu periode, bukan kebijakan pencairan ganda satu jenis bantuan.

Dengan pembenahan tata kelola dan sistem digital perbankan yang terintegrasi, pemerintah berharap bansos dapat semakin tepat sasaran sekaligus mendukung agenda pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. (yopy/fs)