Panduan Cek Desil Bansos 2026 Melalui Aplikasi Resmi Kementerian Sosial
Sumber Foto: Radar Tulungagung
Sosial

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Melalui Aplikasi Resmi Kementerian Sosial

Kutipan News - RADAR TULUNGAGUNG - Informasi penting bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Kini, cara cek desil bansos terbaru 2026 bisa dilakukan langsung melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial. Lewat fitur ini, masyarakat dapat mengetahui apakah masih berhak menerima PKH dan BPNT atau tidak.

Tutorial cara cek desil bansos terbaru 2026 ini menjadi krusial, terutama setelah banyak warga mempertanyakan status kepesertaan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, posisi desil menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan sosial.

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data sosial ekonomi. Skala ini dibagi menjadi beberapa tingkatan, mulai dari desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.

Dalam kebijakan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima umumnya berasal dari desil 1 sampai desil 5.

Jika seseorang berada di desil 6, 7, 8, 9, atau 10, maka secara sistem dianggap sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos reguler.

Langkah Cara Cek Desil Bansos Terbaru 2026

Berikut tahapan lengkap yang bisa dilakukan masyarakat:

1. Download Aplikasi Cek Bansos Versi Terbaru

Pastikan aplikasi yang digunakan adalah versi terbaru agar fitur pengecekan desil sudah terintegrasi dengan sistem terbaru DTKS.

2. Registrasi dan Buat Akun

Setelah berhasil login, pengguna cukup membuka menu “Profil”. Di bagian ini, sistem akan langsung menampilkan posisi desil masing-masing.

Contohnya, jika muncul desil 5, maka masih berpeluang menerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT. Namun jika tertera desil 6 ke atas, maka statusnya tidak lagi masuk kategori prioritas.

Fitur ini diperuntukkan bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan, tetapi tidak terdaftar sebagai penerima. Caranya cukup mudah:

Buka menu “Usulan”

Klik “Tambah Usulan”

Ikuti petunjuk sistem hingga proses selesai

Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah daerah dan masuk proses validasi DTKS.

Fitur Sanggahan untuk Laporkan Penerima Tidak Layak

Selain menu usulan, tersedia pula fitur “Sanggahan”.

Fitur ini memungkinkan masyarakat melaporkan jika menemukan penerima bansos yang dianggap tidak layak. Misalnya, terdapat warga dengan kondisi ekonomi mampu namun masih menerima BPNT atau PKH.

Bagi yang masih berada di desil 1 hingga 5, peluang menerima bantuan tetap terbuka. Sedangkan bagi yang berada di desil 6 ke atas, artinya kondisi ekonomi dinilai sudah lebih baik berdasarkan sistem pendataan pemerintah.

Editor : Edo Trianto