Kebijakan Tarif AS: Peluang Strategis dan Tantangan bagi Indonesia di ASEAN
Kutipan News - Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi strategis di ASEAN. Namun, pemerintah dan industri perlu antisipasi cermat untuk memaksimalkan peluang dan mitigasi risiko dari kebijakan ini.
01:09:37
Lembaga riset dan konsultansi Prognosa Research & Consulting menyatakan bahwa kebijakan tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) Amerika Serikat (AS) dapat menempatkan Indonesia pada posisi strategis di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Director Prognosa Research & Consulting, Garda Maharsi, menjelaskan bahwa perjanjian ini menghadirkan peluang sekaligus risiko yang perlu diantisipasi secara cermat oleh pemerintah dan pelaku industri di Tanah Air.
Kebijakan tarif AS ini berpotensi membuka ruang kompetitif yang signifikan bagi Indonesia, khususnya untuk sektor tekstil dan komoditas unggulan lainnya.
Analisis Peluang dan Risiko Kebijakan Tarif AS
Kajian strategis Prognosa Research & Consulting mengulas dampak penuh hilirisasi ekspor Indonesia ke AS yang menurun dari 32 persen menjadi 19 persen. Hal ini disertai komitmen pembelian produk AS senilai 38,4 miliar dolar AS yang mencakup sektor energi, dirgantara, dan pertanian.
Penyesuaian kebijakan non-tarif juga dibahas, termasuk implikasinya terhadap daya saing industri, ketergantungan impor, dan agenda hilirisasi nasional.
Meskipun membuka ruang kompetitif bagi sektor tekstil dan komoditas unggulan, kewajiban pembelian produk AS tersebut berpotensi mengubah struktur perdagangan nasional secara fundamental jika tidak dikelola dengan kebijakan mitigasi yang tepat.
Langkah Strategis Pemerintah Indonesia dalam Kebijakan Tarif AS
Garda Maharsi menekankan pentingnya pemerintah memastikan sektor terdampak didukung komitmen transfer pengetahuan dan transfer teknologi. Langkah ini sejalan dengan agenda penciptaan nilai tambah ekonomi nasional.
Pemerintah Indonesia disarankan untuk mengambil langkah strategis guna menjaga daya saing industri nasional di tengah kebijakan tarif AS ini.
Saran tersebut mencakup sinkronisasi standar internasional, pembangunan industri logistik, dan pembiayaan berkelanjutan agar perjanjian ini dapat menjadi proses integrasi ke Global Value Chains.
Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia (PAFI) sekaligus Director of Public Affairs Praxis, Sofyan Herbowo, menyatakan bahwa Indonesia tidak dalam posisi mengomentari keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tekanan tarif AS.
Menurut Sofyan, keputusan tersebut merupakan mekanisme domestik AS yang tidak boleh diintervensi oleh Indonesia.
Komunitas Public Affairs (PAFI) ingin memaksimalkan keputusan tarif ini untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa, industri dalam negeri, dan masyarakat. Penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan peluang baru dan keuntungan yang bisa dimaksimalkan dari kebijakan tarif AS ini.




