Klarifikasi Pemkot Tanjungpinang Terkait Isu Monopoli Pengadaan Reses DPRD
Isu mengenai dugaan monopoli dalam pengadaan konsumsi untuk kegiatan reses DPRD Kota Tanjungpinang sempat menghebohkan publik. Berita yang menyebar di media daring itu memicu beragam spekulasi di kalangan netizen.
Menanggapi isu tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Sekretaris DPRD, Muhammad Amin, memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resminya, Amin mengungkapkan bahwa proses pengadaan konsumsi untuk kegiatan reses belum dimulai. "Artinya, belum ada pemenang yang ditetapkan, sehingga tidak mungkin terjadi dugaan monopoli atau intervensi sebagaimana diberitakan," jelasnya pada Selasa (22/7/2025).
Amin menekankan bahwa segala proses pengadaan barang dan jasa akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Setiap tahapan pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Tidak ada ruang bagi intervensi pihak manapun," tambahnya.
Pernyataan dari Pemkot juga menunjukkan sikap terbuka terhadap media. Amin mengajak media untuk melakukan konfirmasi sebelum menyebarluaskan informasi, guna menghindari kesalahpahaman yang dapat menyesatkan opini publik. "Kami menghargai peran media sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi. Namun kami berharap, informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses konfirmasi kepada pihak yang berwenang agar tidak menyesatkan opini publik," ujarnya.
Klarifikasi ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum diverifikasi. Dalam hal ini, tuduhan monopoli terhadap pengadaan konsumsi reses DPRD belum memiliki dasar yang kuat karena proses pengadaan belum dimulai.




