Klarifikasi Klaim Pendanaan Program MBG dari Hasil Sitaan Korupsi
Sumber Foto: RRI.co.id
Kutipan Publik

Klarifikasi Klaim Pendanaan Program MBG dari Hasil Sitaan Korupsi

Kutipan News - Klaim bahwa pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal sepenuhnya dari uang sitaan korupsi, sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Prabowo Subianto, telah beredar luas di media sosial. Informasi ini mulai menyebar sejak awal Mei dan menyatakan bahwa program tersebut tidak melibatkan pajak rakyat.

Awal Kejadian

Pernyataan yang beredar di media sosial tersebut telah memicu reaksi publik dan komentar dari warganet. Namun, ada kekhawatiran bahwa pemotongan kutipan dalam narasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman mengenai struktur anggaran negara.

Perkembangan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan penelusuran digital dan menemukan bahwa pernyataan Presiden Prabowo mengenai pendanaan program MBG dan Koperasi Desa tercantum dalam laporan kompas.tv berjudul “Prabowo Soal MBG dan Koperasi Desa: Dari Sitaan Korupsi ke Rakyat”. Dalam laporan tersebut, Presiden menegaskan komitmennya untuk memburu aset koruptor demi kesejahteraan masyarakat dan menyatakan bahwa dana hasil rampasan dari kasus rasuah akan dialihkan untuk program sosial pemerintah.

Kondisi Terakhir

Walaupun ada alokasi dana dari sitaan korupsi, struktur pembiayaan jangka panjang untuk program MBG dan Koperasi Desa tetap bergantung pada pos penerimaan resmi pemerintah. Oleh karena itu, klaim bahwa program ini sepenuhnya bebas dari komponen pajak rakyat dinyatakan kurang akurat dan mengabaikan sumber utama APBN.