Kota Malang Luncurkan Perlinsos Digital, Wajib Punya IKD untuk Akses Bansos
Kutipan News - MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kota Malang masuk menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai daerah ‘pilot-project’ perluasan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis Digital Public Infrastructute (DPI). Transformasi digital ini dilakukan pemerintah pusat dengan tujuan penyaluran bansos nantinya bisa lebih tepat sasaran, transparan dan lebih mudah diakses.
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Dispendukcapil Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan, dengan Perlinsos Digital, nantinya bisa meminimalkan inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bansos. Sehingga bantuan itu nantinya benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Sebagai tahap awal, Kelurahan Kotalama dan Kelurahan Mergosono dipilih sebagai lokus uji coba terbatas. Pemilihan kedua wilayah tersebut didasarkan pada jumlah penduduk dengan kategori desil 1 hingga desil 5 yang relatif tinggi, sehingga dinilai representatif untuk pelaksanaan uji coba,” terang Wahyu, Minggu (5/7) kemarin.
Dengan Perlinsos digital ini, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui https://perlinsos.kemensos.go.id/ atau melalui agen yang telah ditunjuk. Untuk menjamin keamanan data dan mencegah penyalahgunaan, setiap proses pendaftaran, baik secara mandiri maupun melalui agen, dilengkapi mekanisme verifikasi Face Recognition (FR).
“Masyarakat wajib hadir saat proses pendaftaran untuk dilakukan face recognition (pengenalan wajah). Setelah identitas tervalidasi, sistem akan memproses data dan menentukan kelayakan berdasarkan berbagai indikator yang terintegrasi,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan implementasi secara menyeluruh di seluruh kelurahan di Kota Malang akan menunggu arahan dari pemerintah pusat setelah sistem dinilai siap digunakan secara optimal.
Lebih jauh, masyarakat yang ingin mengajukan bansos melalui Portal Perlinsos Digital, juga ditegaskan Wahyu wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Persyaratan tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan perlindungan sosial berbasis digital agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengajukan berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Untuk membuka aplikasi Perlinsos, baik secara mandiri maupun melalui agen, masyarakat harus sudah memiliki IKD. Karena itu kami bergerak lebih dulu dengan melakukan registrasi IKD secara masif kepada calon agen, mulai dari pendamping PKH, Puskesos, hingga pengurus RT dan RW,” tegas dia.
Oleh karena itu, Wahyu menyebut pihaknya kini makin mengakselerasi aktivasi IKD bagi masyarakat. Wahyu menyebut capaian aktivasi IKD di Kota Malang telah melampaui target. Pihaknya terus menghadirkan layanan aktivasi IKD melalui berbagai kegiatan jemput bola, termasuk saat pelaksanaan uji coba Perlinsos Digital di Kelurahan Kotalama dan Mergosono beberapa waktu kemarin.
“Alhamdulillah capaian aktivasi IKD di Kota Malang sudah mencapai 35,86 persen dari target 30 persen. Artinya kita sudah melampaui target dari IKU pusat. Tapi kami tetap melakukan registrasi kepada masyarakat,” tutup Wahyu. (ian/van)




