KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Suap Importasi
Sumber Foto: Kanalindonesia.com
Hukum

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Suap Importasi

Kutipan News - ist

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap importasi barang dan berhasil menangkap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BPP), di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, pada Kamis (26/02/ 2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan kepada awak media, bahwa penyidik usai penangkapan tersebut langsung menetapkan Budiman sebagai tersangka baru dalam perkara ini.

Penetapan status hukum tersebut berdasar adanya temuan bukti yang cukup kuat, termasuk lima koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar yang penyidik temukan di sebuah rumah aman (safe house) beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Rekor Buruk Awal Tahun, Wali Kota Madiun Dikabarkan Terjaring OTT KPK di 2026

KPK Kebut Penyidikan Korupsi Kuota Haji, Dua Tersangka Baru Segera Diperiksa

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Sebagai Tersangka Suap Restitusi Pajak

KPK Sita Uang dan Dokumen dalam Penggeledahan di Kantor Pusat Ditjen Pajak

Satu Tersangka Kasus Suap Bea Cukai Melarikan Diri, KPK Terbitkan Surat Cekal

KPK Ingatkan ASN, Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Sementara saat ini penyidik sedang memeriksa Budiman secara intensif di Gedung Merah Putih KPK guna mendalami asal-usul serta peruntukan uang tersebut.

Budi menjelaskan bahwa sejumlah saksi telah memberikan keterangan yang memperkuat keterlibatan Budiman dalam skema suap yang memudahkan masuknya barang impor ilegal atau palsu ke Indonesia.

Sebelum menangkap Budiman, lembaga antirasuan telah menetapkan enam orang tersangka lainnya.

Mereka terdiri dari tiga pejabat internal Bea Cukai, yakni Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen).

Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta berasal dari PT Blueray, yaitu pemilik perusahaan John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Diketahui, terungkapnya kasus ini bermula dari dugaan praktik rasuah yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengecekan barang impor.

KPK secara maraton terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain guna memberantas jaringan suap di sektor kepabeanan. (Tim)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita.

Bea cukai ditjen bea cukai headline kanal kpk korupsi bea cukai kpk suap importasi barang

Bagikan berita: