KPK Tangkap Pegawai Bea dan Cukai Terkait Kasus Gratifikasi
Sumber Foto: merahputih.com
Hukum

KPK Tangkap Pegawai Bea dan Cukai Terkait Kasus Gratifikasi

Kutipan News - MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo, di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (26/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Tim melakukan penangkapan, dengan BPP (Budiman Bayu Prasojo) ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai di wilayah Jakarta, dan kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis.

Budiman ditangkap tim KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait importasi barang.