Sumber Foto: CNBC Indonesia
Ekonomi
OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 M Terkait Manipulasi Saham
OJK menjatuhkan sanksi Rp5,35 miliar kepada influencer keuangan Belvin Tannadi karena manipulasi perdagangan saham. Investigasi berlanjut terkait aktivitasnya.




