Pembukaan Penukaran Uang Baru BI 2026 Tahap Dua untuk Persiapan Lebaran
Sumber Foto: Medan Aktual
Sosial

Pembukaan Penukaran Uang Baru BI 2026 Tahap Dua untuk Persiapan Lebaran

Layanan penukaran uang baru BI 2026 kembali tersedia untuk masyarakat yang ingin mempersiapkan kebutuhan uang pecahan menjelang Lebaran. Periode kedua penukaran resmi dibuka mulai Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB melalui platform PINTAR BI.

Program ini dijalankan oleh Bank Indonesia dengan sistem pemesanan online dan penukaran langsung di kas keliling.

Skema penukaran uang baru BI 2026 difokuskan agar proses lebih tertib, merata, dan menghindari penumpukan antrean. Masyarakat dapat memilih lokasi, jadwal, hingga nominal uang sesuai kuota yang tersedia.

Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru BI 2026

Pemesanan penukaran uang baru 2026 dibagi berdasarkan wilayah untuk menjaga pemerataan layanan seperti yang dilansir dari laman Kompas.

Pulau Jawa

Pemesanan dibuka: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

Luar Pulau Jawa

Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

Melalui sistem ini, masyarakat bisa memilih titik kas keliling terdekat, jenis layanan, serta waktu penukaran sesuai kuota yang masih tersedia.

Alur Pendaftaran Tukar Uang Baru via PINTAR BI

Bank Indonesia mewajibkan seluruh pemohon melakukan pendaftaran secara online agar proses di lapangan berjalan cepat dan terdata. Berikut ini langkah-langkah pendaftaran secara online:

Bukti pemesanan ini wajib dibawa saat penukaran karena memuat kode booking, lokasi, jadwal, serta rincian nominal uang.

Ketentuan dan Syarat Penukaran Uang BI 2026

Agar proses berjalan lancar, Bank Indonesia menetapkan sejumlah persyaratan teknis seperti dikutip dari ketentuan resmi layanan kas keliling. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

KTP asli sesuai data pemesanan

Bukti pemesanan PINTAR BI

Uang rupiah dalam jumlah pas

Uang disusun searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi

Ketentuan ini bertujuan mempercepat proses verifikasi dan penukaran di lokasi.

Batas Maksimal Nominal Penukaran Uang Baru

Setiap pemesan memiliki batas maksimal jumlah lembar uang yang bisa ditukar dalam satu periode layanan. Segini batas jumlah yang bisa ditukar:

Rp50.000: maksimal 50 lembar

Rp20.000: maksimal 50 lembar

Rp10.000: maksimal 100 lembar

Rp5.000: maksimal 100 lembar

Rp2.000: maksimal 100 lembar

Rp1.000: maksimal 100 lembar

Perlu diingat, kuota penukaran uang baru BI 2026 terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu jika kapasitas sudah terpenuhi.

Agar peluang berhasil lebih besar, masyarakat disarankan menyiapkan data diri lebih awal, mengakses situs tepat saat jadwal dibuka, serta memilih lokasi alternatif jika kuota utama penuh.

Kesimpulan

Penukaran uang baru BI 2026 menjadi solusi resmi dan aman untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan menjelang Lebaran. Dengan memahami jadwal, syarat, dan cara daftar di PINTAR BI, masyarakat bisa menukar uang baru dengan lebih mudah tanpa antre panjang.

Sumber Referensi