Pemerintah Hentikan Bansos bagi Penerima Terlibat Judi Online
Sumber Foto: indoposco.id
Sosial

Pemerintah Hentikan Bansos bagi Penerima Terlibat Judi Online

Editor Ali Rachman

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:55

in Headline

Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya. Antara/Yulius Satria Wijaya/YU/am

Share on Facebook Share on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan secara tegas mengambil kebijakan untuk memutus bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Pernyataan tersebut diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Almira Nabila Fauzi dalam keterangan, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga:

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Ia menuturkan, Bansos yang dihentikan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Kebijakan ini diambil sebagai bentuk sanksi dan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujar Almira.

“Temuan PPATK (Pusat Analisis dan Transaksi Keuanga) ratusan ribu rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk taruhan,” sambungnya.

Almira menerangkan, judol menjadi ancaman serius yang menyebabkan kehancuran ekonomi keluarga dan nasional, peningkatan kriminalitas, dan krisis mental, terutama pada generasi muda.

“Pemberantasan Judol menjadi salah satu prioritas utama dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Hingga Februari 2026, jelas Almira, dampak judol di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan, menyentuh berbagai lapisan sosial dan ekonomi secara ekstrem.

“Kementerian Komunikasi dan Digital memprediksi potensi kerugian ekonomi akibat judol dapat mencapai Rp1.100 triliun jika tidak ditangani secara masif,” terangnya.

Sekitar 70 persen dari transaksi judol mengalir ke luar negeri, yang secara langsung menggerus pertumbuhan ekonomi nasional karena efek berganda di dalam negeri menjadi nol. (nas)

Tags: Almira Nabila Fauzi Bansos dpd ri judi online Judol

Berita Terkait.

Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01

Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09

Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33

Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24

Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39