Pengamanan Obyek Wisata Bahari Kejawanan Ditingkatkan Jelang Lonjakan Pengunjung
Sumber Foto: Humas Polri
Lifestyle

Pengamanan Obyek Wisata Bahari Kejawanan Ditingkatkan Jelang Lonjakan Pengunjung

Kutipan News - Kota Cirebon – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan di kawasan obyek wisata Bahari Kejawanan PPN Kejawanan yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Perikanan Nomor 1 Kejawanan, Kelurahan Pengambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon pada Kamis (26/02/2026) mulai pukul 06.00 WIB hingga 17.30 WIB.Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo S, S.H., dengan penanggung jawab lokasi Kepala Pelabuhan Perikanan Kejawanan, Yusuf Fathanah, S.Pi., M.Si., sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pengelola wisata dalam memberikan rasa nyaman bagi para pengunjung.Berdasarkan data yang dihimpun di pintu masuk, jumlah pengunjung tercatat sebanyak 72 orang dengan kendaraan yang masuk terdiri dari 23 unit sepeda motor dan 30 unit mobil pribadi, sementara kendaraan bus dan roda enam tidak tercatat memasuki area wisata pada hari tersebut.Personel pengamanan yang diterjunkan melaksanakan patroli dialogis di area pantai, area parkir, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerawanan, sekaligus melakukan pengaturan arus lalu lintas di depan pintu masuk Wisata Bahari Kejawanan di Jalan Yos Sudarso guna mencegah kepadatan kendaraan.Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di tepi pantai, mengawasi anak-anak yang bermain air laut, serta memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang demi mencegah terjadinya kecelakaan air.Kepada pengelola wisata, petugas mengingatkan agar secara berkala menyampaikan peringatan melalui pengeras suara terkait batas aman bermain di pantai, serta memastikan adanya pengawasan aktif terhadap pengunjung yang berada di garis air, terutama anak-anak dan lansia.Selain aspek keselamatan di area pantai, pengunjung juga diimbau untuk menjaga barang bawaan dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci guna mengantisipasi potensi tindak pidana pencurian di kawasan parkir obyek wisata.Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo S, S.H. menegaskan bahwa pengamanan rutin di obyek wisata merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan aktivitas rekreasi masyarakat berjalan tertib dan terpantau.Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata agar selalu mematuhi arahan petugas dan segera melapor apabila melihat kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.