Proyek Peningkatan Jalan Kampung Sawah–Kemiri Dapat Sorotan Warga Terkait Transparansi
Sumber Foto: kutipan news
Kutipan Publik

Proyek Peningkatan Jalan Kampung Sawah–Kemiri Dapat Sorotan Warga Terkait Transparansi

Proyek Jalan di Karawang Diduga Tidak Transparan

Karawang, Kutipan-news.co.id – Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Kampung Sawah dan Kemiri di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, menuai perhatian publik. Masyarakat setempat mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT. Bangun Eka Nusantara ini.

Menurut pantauan di lapangan, pekerjaan peningkatan jalan tersebut telah dimulai, namun tidak ada papan informasi yang menjelaskan volume pekerjaan dan besaran anggaran yang digunakan. Kondisi ini menimbulkan keraguan di kalangan warga mengenai akuntabilitas proyek tersebut.

“Sampai sekarang kami tidak tahu berapa anggaran proyek ini dan seberapa panjang jalan yang diperbaiki. Tiba-tiba sudah dikerjakan saja,” ungkap Marduyeh, salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa Ciptamarga, pada Jumat (7/11/2025).

Kurangnya Informasi Publik

Warga menekankan pentingnya papan informasi yang mencantumkan rincian proyek, seperti volume dan besaran anggaran, agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana publik. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2014 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008), yang mewajibkan setiap proyek pemerintah untuk menyediakan informasi tersebut di lokasi pekerjaan.

“Kalau tidak ada papan informasi, masyarakat bisa menganggap proyek ini tidak transparan. Ini harus menjadi perhatian pihak terkait,” tambah Marduyeh.

Harapan Masyarakat

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan kurangnya transparansi tersebut. Masyarakat berharap agar pengawas proyek dan aparat berwenang dapat turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan penggunaan dana APBN.

Sejumlah tokoh masyarakat juga meminta agar inspektorat dan aparat penegak hukum turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Mereka berpendapat bahwa ketidakterbukaan informasi publik dapat meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan anggaran.

Jika dugaan mengenai proyek tanpa papan informasi ini terbukti benar, warga mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana. Hal ini dianggap penting untuk menjaga prinsip keterbukaan serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.