ATR/BPN Tingkatkan Integritas Berdasarkan Hasil Survei KPK 2025
Sumber Foto: InfoPublik
Hukum

ATR/BPN Tingkatkan Integritas Berdasarkan Hasil Survei KPK 2025

Kutipan News - Jakarta, InfoPublik — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan hasil survei tersebut, Indeks Integritas Nasional ATR/BPN secara agregat tercatat di angka 71,3.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, dalam siaran persnya, Rabu (25/2/2026, meminta jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), menaruh perhatian serius terhadap capaian tersebut agar dapat ditingkatkan secara bertahap dan signifikan.

Menurut Dedi, hasil SPI menjadi indikator penting untuk memetakan situasi layanan dan tata kelola pertanahan di lingkungan ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa pimpinan kementerian mengharapkan adanya perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan dan sistem tata kelola, bukan sekadar respons administratif terhadap hasil survei.

Dedi yang juga bertugas sebagai Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK menyampaikan bahwa mulai April 2026, tim dari pusat bersama KPK akan melakukan tindak lanjut ke daerah guna memastikan perbaikan berjalan efektif. Program tersebut berada dalam pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Dalam paparan sosialisasi, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa survei SPI dilakukan dengan metode penyaringan ketat untuk menjaga validitas data. Responden yang lolos proses screening terdiri atas 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli (eksper).

Secara rinci, indeks integritas dari responden internal mencapai 83,15 dan responden eksternal 82,4, keduanya masuk kategori terjaga. Namun, indeks dari responden ahli berada di angka 63,89, yang memengaruhi nilai agregat nasional menjadi 71,3.

Budhi menyebutkan bahwa sejumlah satuan kerja ATR/BPN pusat belum dapat dirilis indeksnya karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal. Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat 384 dari total 657 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang disurvei.

ATR/BPN menegaskan bahwa hasil SPI bukan sekadar angka evaluatif, melainkan instrumen untuk mengidentifikasi risiko integritas dan mendorong pembenahan sistem pelayanan pertanahan dan tata ruang. Sosialisasi yang diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, Kakanwil BPN Provinsi, dan Kakantah se-Indonesia ini diharapkan memperkuat komitmen reformasi birokrasi serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas layanan publik di sektor pertanahan.