Badan Kenaziran Masjid Agung Panyabungan Tegaskan Tidak Ada Tarif Parkir
Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal - Kebijakan pengaturan kendaraan di kawasan Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Perbangunan, Kecamatan Panyabungan, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah muncul kabar mengenai adanya kutipan parkir bagi pengunjung. Menanggapi isu tersebut, Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Agung Nur Ala Nur, Khoirul Anwar Siregar, menegaskan bahwa tidak ada tarif yang dikenakan untuk parkir di area masjid.
Anwar menjelaskan bahwa penataan kendaraan ini bertujuan untuk menertibkan arus kendaraan yang sering memasuki area masjid dan ruang publik di sekitarnya, terutama saat ramai, termasuk area bermain anak. "Ini bukan uang parkir dalam arti memungut biaya. Kami hanya melakukan penataan agar kendaraan roda empat tidak masuk ke area bermain anak-anak yang ada di lokasi parkiran masjid, karena situasi ramai dan berisiko jika tidak ditertibkan," ujarnya.
Meski demikian, isu adanya kutipan parkir sempat memicu reaksi dari sejumlah pengunjung. Salah satunya, seorang pengunjung yang mengaku merasa kurang nyaman karena mengira telah dikenakan biaya parkir.
Masjid Agung Nur Ala Nur kini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata islami yang diminati oleh pengunjung dari berbagai daerah. Keramaian biasanya terjadi pada sore hari, terutama di area belakang masjid, di mana pengunjung dapat menemukan beragam kuliner dan wahana permainan anak-anak.
Sejak keberadaan masjid dan perkembangan kawasan tersebut, tidak ada pungutan resmi yang diberlakukan kepada pengunjung. Dalam pelaksanaannya, sejumlah orang diminta untuk membantu menjaga akses keluar-masuk kendaraan di beberapa titik. Mereka bertugas mengarahkan arus kendaraan dan menjaga ketertiban lingkungan.
Namun, karena tidak adanya anggaran operasional, para petugas diperbolehkan menerima pemberian sukarela dari pengendara tanpa adanya paksaan. "Kalau ada yang memberi, silakan diterima. Tapi tidak ada kewajiban dan tidak boleh memaksa," tegas Anwar.
Selain mengatur kendaraan, petugas juga mengingatkan pengunjung untuk mematuhi norma yang berlaku di sekitar masjid, termasuk berpakaian sopan dan menjaga perilaku. Penataan ini mulai diterapkan setelah lebaran dan difokuskan pada akhir pekan, dengan evaluasi yang direncanakan seiring meningkatnya jumlah pengunjung.
"Kalau kondisi ramai, perlu ada pengaturan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya. Anwar juga menegaskan bahwa jika ke depan diterapkan sistem yang lebih resmi, pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan.




