BNPP RI Susun Rencana Induk Infrastruktur Pemerintahan Perbatasan 2025-2029 untuk Sinkronisasi Program
Sumber Foto: Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Nasional

BNPP RI Susun Rencana Induk Infrastruktur Pemerintahan Perbatasan 2025-2029 untuk Sinkronisasi Program

Jakarta - Dalam rangka memperkuat perencanaan jangka menengah pembangunan kawasan perbatasan negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menginisiasi forum penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN KP) lingkup infrastruktur pemerintahan tahun 2025-2029 pada, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan BNPP RI, Dr. Bakri Siddiq, dan menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ichlasul Amal Atmaja.

Dalam forum ini, para peserta yang hadir terdiri dari pejabat dan staf di lingkungan BNPP RI yang memiliki keterkaitan langsung dalam perencanaan program infrastruktur pemerintahan di kawasan perbatasan negara.

Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan arah dan prioritas program kementerian/Lembaga mitra yang terkait dalam pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan di wilayah perbatasan, khususnya dalam kerangka penyusunan rencana induk lima tahunan.

Adapun sejumlah poin strategis yang dibahas pada pertemuan tersebut agar jumlah program kegiatan yang dapat diusulkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 tepat sasaran.

Dr. Bakri Siddiq dalam sambutannya menegaskan bahwa perencanaan berbasis sinergi lintas sektor merupakan fondasi penting dalam memastikan kehadiran negara di wilayah terdepan.

"Rencana induk ini akan menjadi panduan strategis dalam pembangunan infrastruktur pemerintahan di kawasan perbatasan. Oleh karena itu, sinkronisasi antara BNPP RI dan kementerian/lembaga sangat krusial agar program yang diusulkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan," ujar Dr. Bakri.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa beberapa program prioritas telah dikonfirmasi untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, di antaranya pembangunan satu unit Sarana dan Prasarana (Sarpras) pemerintahan dengan alokasi anggaran Rp1 miliar.

Serta program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang akan menjangkau 15 provinsi, kabupaten, atau kota secara inklusif. Meskipun tidak spesifik menyasar wilayah 3T atau perbatasan, program GISA tetap diharapkan berdampak terhadap tata kelola administrasi kependudukan secara nasional.

Selain itu, program lainnya seperti pengentasan kemiskinan juga dibahas untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Kemendagri, agar dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan nasional.

Kemudian, untuk program kegiatan penentuan lokasi pembangunan Sarpras oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut, dengan bentuk kegiatan berupa bangunan pemerintahan.

Dalam forum pertemuan tersebut, juga memastikan agar program kegiatan di tahun 2026 tetap inline dengan kebijakan yang telah disusun sebelumnya.

"Kami memastikan bahwa setiap program yang diusulkan dalam rencana induk 2025–2029 benar-benar relevan dengan tantangan yang dihadapi masyarakat perbatasan dan mampu mendukung kehadiran negara di wilayah terdepan," tutup Dr. Bakri.

Melalui forum ini, BNPP RI menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang tidak hanya terstruktur secara administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

Langkah ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam menyongsong transformasi perbatasan negara yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.