Buku Tan Malaka Disita, Dikutip di Malaysia
Sumber Foto: HarianIndonesia.id
Kutipan Utama

Buku Tan Malaka Disita, Dikutip di Malaysia

BANTEN – Keputusan Polda Banten untuk menyita buku ‘Merdeka 100 Persen’ karya Tan Malaka dari tangan mahasiswa yang terlibat aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), menuai cibiran warganet.

Salah satu orang yang turut mengkritisi tingkah polah polisi adalah Yusran Darmawan, penulis sekaligus blogger lulusan Ohio University.

Lewat Twitter, dia menyampaikan kritik terhadap polisi yang menganggap buku karya Tan Malaka sebagai barang bukti penangkapan terkait aksi menolak UU Omnibus Law Ciptaker.

Dalam cuitannya itu, Yusran turut menyertakan sebuah video yang berisi salah seorang menteri di Malaysia, membacakan kutipan-kutipan dari Buya Hamka dan Tan Malaka.

Buya Hamka adalah seorang ulama dan sastrawan Indonesia. Sementara Tan Malaka adalah pejuang kemerdekaan Indonesia yang juga merupakan Pahlawan Nasional.

“Di negeri sebelah, nama Tan Malaka dikutip oleh menteri pendidikan. Di sini, buku Tan Malaka malah jadi barang bukti anarkis. Aneh,” tulis Yusran di Twitter lewat akunnya, @yusrandarmawan, Senin (12/10/2020).

Cuitan Yusran lantas mendapat beragam tanggapan dari para pengikutnya. Warganet turut mencibir tindakan polisi yang menjadikan buku karya Tan Malaka sebagai bukti penangkapan.

“Betul kandaku, segala sesuatu yg berbau tan malaka dianggap kuminis,” tulis akun @andieril.

“Wah klo ke Indonesia bisa diciduk isilop nih menteri,” sindir akun @Herupratomo19.

Ada juga warganet yang mengingatkan bahwa DPR RI, lembaga yang mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker bersama pemerintah, justru pernah mengutip kata-kata Tan Malaka di akun Twitternya @DPR_RI.

“Ngutip-ngutip Tan Malaka juga. Tapi ya, apalah artinya dikutip-kutip,” tulis akun @SafiraLandi sambil menyisipkan cuitan DPR RI yang mengutip kata-kata Tan Malaka. (Redaksi/Suara)

Credit photo: Twitter

SIMAK JUGA : Dukung Pemulihan, Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Barang Bukti Buku Malaysia Omnibus Law Polisi Tan Malaka

Baca Juga

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Tol Sumatera Tembus 3,3 Juta Kendaraan

Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana di Sumatera

Pemerintah Salurkan Bantuan Jadup bagi 54.585 Penyintas Bencana Senilai Rp272 Miliar lebih

Usai Terima Laporan Bupati Soal Banjir, Menteri PU Nyetir Mobil Sendiri ke Brebes

Satgas PRR Kini Fokus Tangani Lumpur dan Rehabilitasi Sawah, Tito : Jaga Pasokan Beras

Yus Datuak Perpatiah Meninggal Dunia, Kita Kehilangan Sastrawan Adat Minang Terbesar

Rekomendasi untuk kamu

Mantan Anggota DPRD, Nahkodai Partai Besutan Tan Malaka di Tanah Minang

Deklarasi Partai Murba di Rumah Gadang Tan Malaka di Pandam Gadang Pandam Gadang, Harianindonesia.id —…

Pancasila dalam Tinjauan Pemikiran Tan Malaka: Antara Keselarasan dan Pertentangan

Pancasila dalam Tinjauan Pemikiran Tan Malaka: Antara Keselarasan dan Pertentangan Oleh: Daddy Palgunadi Direktur Tan…

SEJARAH DAN IDEOLOGI PARTAI MURBA

Logo Partai Murba padan Pemilu 1971 Oleh : BEN IBRATAMA TANUR (* PARTAI MURBA adalah…

DEKLARASI PANDAM GADANG : Pulihkan Nama dan Hak Tan Malaka sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional

Deklarasi Pandam Gadang: Ferizal Ridwan, Sunggul Hamonangan Sirait SH MH, Walinagari Pandam Gadang, Budi Febriadi,…

Kapus Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpusnas Dukung Penerbitan Minangkabau Dalam Batin Penyair Sumbar

KEPALA Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Suharyanto, S.Sos., M.Hum., menerima kunjungan Ketua Satupena Sumatera…

Viral, Arteria Dahlan Berphoto Dengan DPO, Netizen Ada Apa ?

Medan – Wakil Ketua Komisi 3 DPR-RI, Arteria Dahlan, lagi-lagi menghebohkan jagad maya. Kali ini,…