DPRD Desak Relokasi TPA Tangkiling untuk Dukung Estetika Wisata
Sumber Foto: Dayak News
Lifestyle

DPRD Desak Relokasi TPA Tangkiling untuk Dukung Estetika Wisata

Kutipan News - Palangka Raya (Dayak News) – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, memberikan atensi serius terhadap tata kelola limbah di wilayah pinggiran kota.

Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk segera melakukan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Jalan Sukamulya, Kelurahan Tangkiling.

​Langkah ini dinilai krusial mengingat titik pembuangan tersebut berada tepat di akses utama destinasi wisata unggulan, yang berpotensi mendegradasi citra pariwisata daerah.

​Dalam keterangannya kepada awak media, belum lama ini, Jati menegaskan bahwa keberadaan TPA di jalur masuk kawasan wisata tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga kenyamanan publik.

​”Keberadaan TPA di koridor masuk destinasi wisata ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta DLH segera mengevaluasi secara komprehensif dan mempertimbangkan relokasi strategis,” ujar Jati.

​Ia mengkhawatirkan akumulasi sampah yang tidak terkelola dengan baik akan memberikan impresi buruk bagi wisatawan mancanegara maupun domestik yang melintas.

​Desakan relokasi ini merupakan artikulasi dari aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa Reses Daerah Pemilihan (Dapil) I Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 pada Desember lalu.

Berdasarkan laporan warga Kelurahan Tangkiling, fasilitas penampungan saat ini telah mengalami overcapacity atau kelebihan beban.

​Beberapa poin krusial yang menjadi keluhan warga meliputi Bau menyengat yang mulai mencapai pemukiman warga, Tumpukan limbah yang meluber hingga ke badan jalan, mengganggu lalu lintas dan drainase serta Potensi pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada sanitasi warga sekitar.

​Jati mengungkapkan bahwa saat ini kawasan tersebut hanya bergantung pada satu titik pembuangan, sementara laju pertumbuhan penduduk di Tangkiling terus meningkat.

Tanpa adanya modernisasi fasilitas atau penambahan titik distribusi sampah, risiko pencemaran lingkungan akan semakin tidak terkendali.

​”Jika tidak segera dimitigasi, kondisi ini bisa memicu pencemaran tanah dan air yang berdampak langsung pada derajat kesehatan masyarakat,” tambahnya.

​Politisi dari Partai Gerindra ini pun mengingatkan bahwa Jalan Sukamulya adalah etalase menuju wisata alam Tangkiling. Penataan ulang lokasi TPA bukan sekadar masalah teknis pembuangan sampah, melainkan upaya menjaga marwah Kota Palangka Raya sebagai kota yang bersih dan berwawasan lingkungan.

​”Jangan sampai wisatawan disuguhi pemandangan tumpukan sampah saat berkunjung. Diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar persoalan infrastruktur kebersihan ini segera teratasi dengan solusi permanen,” tandasnya. (AJn)

oleh Jean Steve

Ikuti Kami Pada

Navigasi pos

Pos sebelumnya Memperkuat Ekosistem Inovasi, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gandeng Disdik Akselerasi Sentra Kekayaan Intelektual

Pos berikutnya DPRD Barito Utara Tegaskan Dukungan Penuh Evaluasi KLA 2026