Destinasi Wisata di Bali Masih Banyak yang Belum Sesuai Regulasi
Sumber Foto: mcwnews.com
Lifestyle

Destinasi Wisata di Bali Masih Banyak yang Belum Sesuai Regulasi

DENPASAR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkap fakta mencengangkan terkait destinasi wisata di Pulau Dewata.

Menurut Dewa Dharmadi, terdapat beberapa destinasi wisata di Bali yang belum sesuai regulasi tepatnya Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

"Masih ada destinasi-destinasi wisata yang belum sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2020. Belum sesuai standar-standar kepariwisataan," kata Dewa Dharmadi.

Ia kemudian menjelaskan ketidaksesuaian destinasi atau obyek wisata dengan regulasi yang berlaku, seperti toilet yang belum memadai, tidak ada papan informasi, serta layanan keamanan.

"Itu yang memang terus kita dorong supaya standar pariwisata yang berkualitas Itu benar-benar juga bisa diwujudkan di semua wilayah di seluruh Bali," tegas Dewa Dharmadi.

Melihat kondisi ini, Dewa Dharmadi mendorong agar kabupaten/kota segera membentuk unit Satuan Polisi Pamong Praja Pariwisata (Polpar).

Unit ini nantinya tidak hanya menegakan regulasi, namun juga ikut ambil bagian dalam keamanan dan ketertiban obyek wisata.

Saat ini, di Bali baru ada 81 personel Polpar dengan rincian 30 personel di provinsi, 39 personel di Badung, dan 12 personel di Buleleng.

Polpar, lanjut Dewa Dharmadi, juga bertugas untuk mensosialisasikan peraturan do's and dont's bagi wisatawan mancanegara.

"Sehingga perlu kiranya kita mendorong melakukan kecepatan pembentukan Pol PP pariwisata karena hampir di semua kota-kota Bali ini kan Tersebar destinasi-destinasi pariwisata," timpal birokrat asal Nusa Penida ini.