Dinas Kesehatan Medan Batalkan Agenda Tepung Tawar Calon Jamaah Haji Setelah Bocornya Informasi dan Dugaan Kutipan Dana
Dinas Kesehatan Kota Medan membatalkan kegiatan yang berjudul Silaturahmi dan Tepung Tawar Calon Jamaah Haji dan Hajjah tahun 1447 H/2026 Masehi, yang seharusnya berlangsung pada Senin, 20 April 2026, di Gedung TP PKK Medan. Pembatalan ini terjadi meskipun undangan resmi telah disebarkan dengan tanda tangan Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr Surya Syahputra Pulungan.
Dalam surat undangan tersebut, tertera daftar peserta yang mencakup perwakilan dari RSUD Bachtiar Djafar, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, dan berbagai Kepala Bidang serta pegawai Dinas Kesehatan Medan, dengan total undangan mencapai sekitar 100 orang.
Pembatalan kegiatan ini diduga kuat berkaitan dengan bocornya informasi mengenai acara tersebut kepada publik, khususnya kepada kalangan media. Selain itu, terdapat laporan bahwa para peserta dikenakan kutipan biaya dengan jumlah yang bervariasi.
Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan pesan yang berisi ajakan untuk mengumpulkan dana bagi acara tersebut dengan rincian sebagai berikut:
- Kapus Muslim: 300.000
- Dokter Muslim: 200.000
- ASN Muslim: 150.000
Redaksi telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada dr Surya Syahputra Pulungan. Meskipun namanya tertera pada surat undangan, ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak ada dan telah dibatalkan. "Tidak ada kegiatan tersebut, pak," ujarnya melalui pesan tertulis.
Namun, dr Surya tidak memberikan tanggapan mengenai kutipan dana yang dikenakan kepada para peserta. Sumber redaksi menyebutkan bahwa acara tersebut dibatalkan secara mendadak dan akan dilakukan pengembalian uang kepada peserta yang telah menyetor.
"Teman-teman Sholeha dirahmatin Allah. Berhubung sesuai hal, maka HBH kita di Dinas ditiadakan. Uang nanti dikembalikan," demikian isi pesan yang disampaikan kepada para peserta undangan yang sudah menyerahkan biaya.




