Dinas Kesehatan Medan Batalkan Kegiatan Tepung Tawar Calon Jamaah Haji
Sumber Foto: rmolsumut.id
Kutipan Publik

Dinas Kesehatan Medan Batalkan Kegiatan Tepung Tawar Calon Jamaah Haji

Dinas Kesehatan Kota Medan membatalkan agenda yang berjudul "Silaturahmi dan Tepung Tawar Calon Jamaah Haji dan Hajjah tahun 1447 H/2026 Masehi". Kegiatan ini awalnya direncanakan akan berlangsung pada Senin, 20 April 2026, di Gedung TP PKK Medan. Pembatalan ini terjadi meskipun undangan resmi sudah disebar dan ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr Surya Syahputra Pulungan.

Surat undangan yang diterima redaksi menyebutkan bahwa sebanyak 100 peserta diundang, termasuk perwakilan dari RSUD Bachtiar Djafar, Sekretaris Dinas Kesehatan, serta para Kepala Bidang dan pegawai Dinkes Medan.

Kuat dugaan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh bocornya informasi mengenai agenda tersebut kepada publik, khususnya kepada kalangan media. Selain itu, diketahui bahwa para peserta juga dikenakan biaya kutipan dengan besaran yang bervariasi.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan isi pesan yang berisi tentang kutipan dana untuk kegiatan tersebut. Dalam pesan tersebut, disebutkan rincian kutipan yang harus dibayarkan oleh para peserta, yaitu:

  • Kapus Muslim: 300.000
  • Dokter Muslim: 200.000
  • ASN Muslim: 150.000

Redaksi telah melakukan konfirmasi kepada dr Surya Syahputra Pulungan mengenai status kegiatan tersebut. Meskipun ia telah menandatangani surat undangan, Surya menyatakan bahwa acara itu tidak ada dan sudah dibatalkan.

Surya tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kutipan dana yang dibebankan kepada peserta. Namun, sumber yang sama mengonfirmasi bahwa uang yang telah dikumpulkan dari peserta akan dikembalikan. Pesan yang disampaikan kepada peserta juga menegaskan bahwa kegiatan halal bihalal di Dinas Kesehatan ditiadakan dan pengembalian uang akan dilakukan.