Ketua DPRD Klungkung Ingatkan Penerima Bansos Agar Patuh pada Aturan
Sumber Foto: Balipuspanews.com
Sosial

Ketua DPRD Klungkung Ingatkan Penerima Bansos Agar Patuh pada Aturan

Kutipan News - - Advertisement -

- Advertisement -

KLUNGKUNG, balipuspanews.com – Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelian Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Mandala ini menyoroti potensi pelanggaran yang bisa menjerat para pengelola dana negara jika tidak cermat dalam pemakaiannya.

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, yang memfasilitasi hibah tersebut, secara tegas mengingatkan para penerima hibah di Klungkung agar tidak bermain-main dengan komitmen pengerjaan fisik, pengadaan barang maupun administrasinya.

Dalam arahannya, politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan dua poin krusial yakni ketepatan waktu pengerjaan dan kesesuaian spesifikasi bangunan atau pengadaan barang yang sesuai dengan NPHD yang ditandatangani.

“Kegiatan ini diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Saya tegaskan, jangan sekali-kali berbuat di luar aturan yang sudah ditentukan, baik itu soal waktu pelaksanaan maupun spesifikasi teknisnya, saya tegaskan jangan ada pemberian fee yang berpotensi mengurang kualitas kerja,” ujar Gung Anom di hadapan para peserta rapat, Rabu (25/2/2026).

BACA : Klungkung Perkuat Desa Bersinar untuk Cegah Peredaran Narkoba

Menurutnya, setiap rupiah dana hibah harus dipertanggungjawabkan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari yang dapat merugikan penerima itu sendiri.

Langkah preventif ini diambil mengingat tahun 2026 merupakan periode krusial dalam pelaksanaan berbagai program daerah.

Keterlibatan APH dalam pengawasan memastikan bahwa dana hibah yang difasilitasinya benar-benar terserap dengan baik dimasyarakat, bukan untuk kepentingan mereka yang suka mencari keuntungan.

Gung Anom juga meminta para penerima hibah yang difasilitasinya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait jika menemukan kendala teknis di lapangan, agar tidak mengambil keputusan sepihak yang berisiko menabrak regulasi.

Penulis: Roni

Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tags

Cegah Penyelewengan

dewan klungkung

DPRD Klungkung

Ketua DPRD Klungkung

Penerima Bansos

Bagikan

Berita Sebelumnya

Hujan Disertai Angin Kencang Picu Bencana di Nusa Penida dan Nyalian

Berita Selanjutnya

Pura Aditya Jaya Rawamangun Siap Meriahkan Festival Nyepi Pawai Ogoh-Ogoh 2026

RELATED ARTICLES

News

Pemkab Tabanan Gencarkan Aksi Bersih Sampah, Ratusan ASN Turun ke Jalan

Jakarta

Serap Aspirasi Daerah, Sidang Paripurna DPD RI Sampaikan Seragam Persoalan Daerah

Bangli

BRIDA Bangli Anugerahkan BISA dan BRIAS 2026, Perkuat Budaya Inovasi dan Riset Daerah

ADS