Klarifikasi Kartika Putri Terkait Isu Perceraian Setelah Video Viral
Sumber Foto: Media Pemalang
Kutipan Publik

Klarifikasi Kartika Putri Terkait Isu Perceraian Setelah Video Viral

Kartika Putri menjadi sorotan publik setelah beredarnya kabar mengenai kerenggangan rumah tangganya dengan Habib Usman bin Yahya. Isu ini semakin menguat setelah sebuah video kontroversial muncul di media sosial, menggambarkan Kartika yang mendatangi Pengadilan Agama bersama tim kuasa hukumnya.

Video Kontroversial dan Reaksi Publik

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @mimi_nuryasmi, memperlihatkan Kartika Putri yang mengenakan masker berwarna merah muda saat diwawancarai oleh awak media. Dalam cuplikan wawancara itu, meskipun Kartika tidak secara eksplisit membahas isu perceraian, terdapat suara narasi yang menyatakan, "Sakit, sehat, rezeki, maut, perpisahan, semuanya datang dari Allah."

Di dalam video juga terdapat keterangan yang menyebutkan Kartika Putri mengunjungi Pengadilan Agama, dengan harapan agar tetap istiqomah dalam berhijab. Beberapa komentar netizen di video tersebut bahkan mengaitkan situasi ini dengan perseteruan Kartika dengan Richard Lee sebelumnya.

Tanggapan Kartika Putri

Menanggapi situasi yang berkembang, Kartika Putri segera memberikan klarifikasi melalui kolom komentar di postingan tersebut. Ia menegaskan bahwa suara perempuan yang digunakan dalam video tersebut adalah hasil dari teknologi kecerdasan buatan (AI) dan menyayangkan tindakan yang dianggap jahat dari pembuat video hoaks.

"Jahat banget!!! Suaranya di AI," tulis Kartika Putri, menegaskan bahwa kabar perceraian yang beredar adalah tidak benar. Reaksi warganet pun terbelah, dengan sebagian mendukung dan membela Kartika, sementara yang lain masih mempertanyakan kebenaran isu perceraian ini.

Kesimpulan

Rumor mengenai perceraian ini dimulai dari unggahan akun @mimi_nuryasmi pada 19 November 2025, tetapi telah dibantah oleh Kartika Putri secara tegas. Situasi ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat mempengaruhi persepsi publik dan pentingnya klarifikasi dari pihak yang terlibat.