Klarifikasi Pemko Batam Terkait Anggaran Sopir
Kutipan News - Pemerintah Kota Batam mengklarifikasi informasi mengenai anggaran sopir yang disebut mencapai Rp42,7 miliar pada tahun 2025. Pemko menyatakan bahwa angka tersebut merupakan total kebutuhan jasa tenaga pengemudi untuk berbagai layanan publik, bukan hanya untuk sopir pejabat.
Awal Kejadian
Informasi yang beredar mengindikasikan adanya anggaran yang sangat besar untuk sopir Pemko Batam di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, memberikan penjelasan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Perkembangan
Rudi menjelaskan bahwa anggaran yang sebenarnya mencapai Rp44,3 miliar mencakup total 1.109 tenaga kerja, yang terdiri dari 944 orang dengan skema pembayaran bulanan dan 165 orang tenaga harian. Rincian anggaran menunjukkan bahwa 912 tenaga di antaranya adalah sopir dan kernet untuk armada pengangkut sampah, sementara sisanya mencakup sopir untuk layanan lain seperti bus sekolah, ambulans, dan dump truck.
Kondisi Terakhir
Rudi menegaskan bahwa hampir seluruh anggaran akan digunakan untuk mendukung operasional layanan kebersihan kota. Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak mengurangi komitmen Pemko Batam dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Rudi mengajak masyarakat untuk memahami informasi anggaran secara utuh dan transparan, memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.




