Ombudsman Kepri Tindaklanjuti Kendala Pelayanan Publik di Batu Aji
Kutipan News - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Batu Aji untuk meninjau pelayanan publik dan mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh aparatur kecamatan dan kelurahan.
Awal Kejadian
Kunjungan berlangsung pada Selasa (30/6/2026), di mana Ombudsman berinteraksi dengan jajaran pemerintah setempat. Dalam dialog tersebut, terungkap beberapa kendala operasional, termasuk kekurangan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung pelayanan yang memadai.
Perkembangan
Beberapa masalah yang disampaikan oleh aparatur mencakup posisi yang belum terisi, serta minimnya fasilitas seperti kursi ruang tunggu, printer, dan persediaan kertas untuk administrasi kependudukan. Selain itu, aparatur juga menghadapi tantangan dalam melayani masyarakat, di antaranya terkait permintaan penerbitan surat keterangan yang tidak memiliki dasar hukum jelas dan adanya tekanan dari pemohon yang mengancam akan menyebarluaskan keluhan di media sosial.
Kondisi Terakhir
Kepala Perwakilan Ombudsman, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, menekankan perlunya dukungan terhadap sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ia juga menyatakan bahwa Ombudsman akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan aktivitas perjudian yang dikeluhkan masyarakat. Selain itu, Pemko Batam sedang menyusun Peraturan Wali Kota untuk standardisasi prosedur penerbitan surat keterangan, serta mendorong koordinasi antar kecamatan dan perangkat daerah untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan.




