Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis di Lombok: Uang Tunai Picu Isu Netralitas
Sumber Foto: Indopolitika.com
Nasional

Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis di Lombok: Uang Tunai Picu Isu Netralitas

Kutipan News - INDOPOLITIKA – Pembagian paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disertai uang tunai Rp50.000 menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada awal Maret 2026, ketika paket makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibagikan kepada para penerima manfaat.

Dalam video yang beredar, terlihat uang pecahan Rp50.000 disisipkan di dalam wadah makanan atau ompreng yang dibagikan kepada penerima program.

Baca Juga: Antara Retorika dan Logika: Membaca Kritik Hasanudin atas Narasi Pemberdayaan Petani”

Program MBG sendiri merupakan program nasional yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dijalankan melalui jaringan dapur SPPG di berbagai daerah.

Program ini bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Namun dalam kasus di Lombok tersebut, pemberian uang Rp50.000 disebut sebagai inisiatif dari pengelola atau pemilik SPPG yang ingin menjadikannya sebagai bentuk zakat kepada masyarakat penerima bantuan. Hal inilah yang kemudian memicu perdebatan mengenai batas antara program negara dan kegiatan keagamaan.

Secara prinsip tata kelola pemerintahan, program yang didanai oleh APBN seharusnya bersifat netral dan universal, tidak dikaitkan dengan simbol atau praktik agama tertentu. Ketika bantuan dari program negara dibungkus atau diasosiasikan sebagai zakat, maka batas antara kebijakan publik dan aktivitas ibadah menjadi kabur.

Di satu sisi, niat berbagi kepada masyarakat tentu dapat dipandang sebagai tindakan sosial yang baik. Namun di sisi lain, menjadikan program negara sebagai bagian dari aktivitas keagamaan dapat menimbulkan persoalan akuntabilitas dan tujuan kebijakan. Program MBG dibuat untuk memperbaiki gizi masyarakat, bukan sebagai sarana distribusi zakat.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan persoalan yang sering muncul dalam pelaksanaan kebijakan sosial di Indonesia, yakni kecenderungan mencampuradukkan program negara dengan aktivitas simbolik atau keagamaan.

Baca Juga: Prabowo Banggakan Dampak Nyata MBG dan Koperasi Desa Bagi Masyarakat

Jika praktik semacam ini tidak diatur secara jelas, program yang dibiayai negara berpotensi berubah fungsi dari kebijakan publik menjadi kegiatan sosial yang bercampur dengan agenda lain di luar tujuan awal program. (Red)

Add as Preferred Source on Google

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com

Tag

Lombok Timur

Makan Bergizi Gratis

MBG

NTB

SPPG

Berita Terkait

Kritik Mengiringi Pernyataan Zulhas di Hari Kebangkitan Nasional

8 jam yang lalu

Politik Gerindra Saat Berkuasa: Antara Melawan Waktu dan Memanfaatkan Kesempatan

11 jam yang lalu

Saiful Mujani Soroti Larangan Perayaan 28 Tahun Reformasi: “Partai-partai Hasil Reformasi Kini Diam”

11 jam yang lalu

Jokowi, Gibran, dan PSI: Membangun Jalan Dinasti Menuju Kekuasaan Baru?

11 jam yang lalu

Demokrat dan AHY: Politik Menunggu Momentum untuk Kembali ke Pusat Kekuasaan

11 jam yang lalu

Puan Maharani dan Politik Ruang Tamu: Saat PDIP Menjadi Penyeimbang, Tapi Tetap Dekat dengan Pemerintah

11 jam yang lalu

Zulhas dan Pengakuan Soal “Masalah Lama”: Kesadaran Baru atau Adaptasi Politik?

11 jam yang lalu

Muhaimin Iskandar: Politikus yang Selalu Bertahan di Tengah Perubahan Kekuasaan

11 jam yang lalu

Yusril Ihza Mahendra Singgung Ancaman Global, Sebut Indonesia Bisa Jadi Target Perebutan Sumber Daya

12 jam yang lalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

Koleksi

Baru

FSGI DKI Jakarta Apresiasi SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 150/2026

23/05/2026

Kritik Mengiringi Pernyataan Zulhas di Hari Kebangkitan Nasional

23/05/2026

Menlu Iran: Pengkhianatan AS-Tuntutan Berlebihan Adalah Sumber Gangguan Perundingan Damai

23/05/2026

“Tidak Benar Daya Beli Masyarakat Hancur”: Kinerja APBN Hingga April 2026 Tetap Solid

23/05/2026

Jangan Lewatkan

FSGI DKI Jakarta Apresiasi SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 150/2026

7 jam yang lalu

Kritik Mengiringi Pernyataan Zulhas di Hari Kebangkitan Nasional

8 jam yang lalu

Menlu Iran: Pengkhianatan AS-Tuntutan Berlebihan Adalah Sumber Gangguan Perundingan Damai

10 jam yang lalu

“Tidak Benar Daya Beli Masyarakat Hancur”: Kinerja APBN Hingga April 2026 Tetap Solid

10 jam yang lalu

Indeks

Megapolitan

FSGI DKI Jakarta Apresiasi SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 150/2026

7 jam yang lalu

Capol

Kritik Mengiringi Pernyataan Zulhas di Hari Kebangkitan Nasional

8 jam yang lalu

Internasional

Menlu Iran: Pengkhianatan AS-Tuntutan Berlebihan Adalah Sumber Gangguan Perundingan Damai

10 jam yang lalu

Ekbis

“Tidak Benar Daya Beli Masyarakat Hancur”: Kinerja APBN Hingga April 2026 Tetap Solid

10 jam yang lalu

Ekbis

Kejar Target Ekonomi 8 Persen, Ini Langkah yang Disiapkan Pemerintah

10 jam yang lalu