KPK Diminta Tindaklanjuti Dugaan Suap Jaksa Patris Yusrian Jaya
Sumber Foto: Lapan6Online
Hukum

KPK Diminta Tindaklanjuti Dugaan Suap Jaksa Patris Yusrian Jaya

HUKUM

“Karena itu akan menjadi dillematis jika para komisioner KPK berasal dari penegak hukum polisi, jaksa atau hakim pasti sedikit banyak ada felling solidaritasnya,”

Jakarta | Lapan6Online : Tidak dilakukannya pemeriksaan oleh pihak jaksa pengawas pada Kejaksaan Agung terhadap Kajati Jakarta, Patris Yusrian Jaya soal dugaan keterlibatan dirinya dalam perkara suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sangat disesalkan.

Sebab posisi Jaksa Patris sebelumnya sebagai Direktur Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Agung membuat keterangannya sangat krusial.

Apalagi jabatan itu langsung bersinggungan dengan proyek strategis nasional, termasuk proyek perkeretaapian yang kini banyak pejabat DJKA-nya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Ya, seharusnya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) bertindak aktif, demikian juga dengan KPK mestinya aktif,” ucap pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menanggapi sikap pasif jaksa pengawas yang ditengarai ogah memeriksa Jaksa Patris Yusrian Jaya, pada Kamis (19/02/2026).

Fickar menuturkan keberadaan lembaga hukum KPK dihadirkan untuk memberantas korupsi oleh penegak hukum, karena itu akan menjadi dillematis jika para komisioner KPK berasal dari penegak hukum polisi, jaksa atau hakim pasti sedikit banyak ada felling solidaritasnya.

“Karena itu akan menjadi dillematis jika para komisioner KPK berasal dari penegak hukum polisi, jaksa atau hakim pasti sedikit banyak ada felling solidaritasnya,” sesal Fickar.

Sebagai informasi mantan Kajati Sultra itu sempat dipanggil dan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

Pemanggilan tersebut dilakukan KPK pada Selasa 16 Juli 2024 lalu. Publik menuntut transparansi lebih lanjut atas pemeriksaan ini, sementara KPK menyatakan pemeriksaan masih berfokus pada posisi saksi.

Hingga saat ini media masih berusaha meminta konfirmasi kepada Jamwas Rudi Margono maupun Jubir KPK Budi Prasetyo ihwal perkara yang katanya menyeret Jaksa Patris Yusrian Jaya.