KPK Periksa Bendahara KONI Madiun Terkait Kasus Korupsi Wali Kota
Sumber Foto: Kompas.tv
Hukum

KPK Periksa Bendahara KONI Madiun Terkait Kasus Korupsi Wali Kota

Kutipan News - Kompas.tv

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun sekaligus Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun, Rahma Noviarini (RN).

Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi Wali Kota nonaktif Madiun Maidi (MD).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antaranews, Kamis (26/2/2026).

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun, Jawa Timur, atas nama RN selaku Bendahara KONI Kota Madiun,” ujar Budi.

Baca Juga: PDIP Usulkan Eksaminasi untuk Kasus Fandi Ramadhan

Selain itu, Budi mengungkapkan, KPK juga memanggil US selaku Wakil Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Husada Mulia Madiun, SK selaku Direktur CV Mutiara Agung, RRN selaku Kepala Subbidang Penatausahaan Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun, HPI selaku pihak swasta, serta AP selaku aparatur sipil negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi terkait imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun pada 19 Januari 2026.

Selanjutnya, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM) pada 20 Januari 2026.

Baca Juga: Ibu ABK Fandi Mohon Keadilan di Komisi III DPR: Anak Saya Tidak Tahu Barang Itu Sabu

Terkait kasus ini, KPK mengungkapkan ada dua klaster pada dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pertama, dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto.

Kedua, dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah.

TAG : kpk kpk periksa bendahara koni bendahara koni madiun diperiksa kasus korupsi maidi wali kota madiun maidi

Sumber : Kompas TV

KOMPASTV SHORTS

Daftar Skuad Argentina di Piala Dunia 2026: Tiada Kejutan dari Scaloni #short

PBB Masukkan Israel dan Rusia dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik #short

Polisi Ungkap Dua Kemungkinan Penyebab Satu Keluarga Meninggal di Lokasi Wisata Temanggung #short

Isi Kesepakatan Tentatif AS-Iran: Gencatan Senjata 60 Hari dan Perundingan Nuklir #short

Prabowo Hasilkan 4 Kesepakatan Komersial Baru dari Kunjungan ke Prancis #short

Lihat Semua

BERITA LAINNYA

VOD

Detik-Detik! Bareskrim Polri Geledah Kantor Sawit PT MMS, Dokumen & CPU Disita!

29 Mei 2026, 23:33 WIB

VOD

WARNING! Menteri Perang AS Olahraga Bareng Para Marinir, Iran Diberi Ancaman

29 Mei 2026, 23:26 WIB

Jabodetabek

Bundaran HI Dipenuhi Instalasi Cahaya, Tampilkan Replika Stupa Borobudur | KOMPAS MALAM

29 Mei 2026, 23:20 WIB

KOMPAS DUNIA

PBB Anugerahkan Penghormatan Anumerta kepada Dua Penjaga Perdamaian Indonesia

29 Mei 2026, 23:20 WIB

Sumatra

Tiga Anggota Jemaah Haji asal Aceh Meninggal di Tanah Suci Makkah

29 Mei 2026, 23:00 WIB

Jawa Tengah dan DIY

Satu Keluarga Tewas di Lokasi Glamping Temanggung, Badan Geologi: Tak Ada Gas Vulkanik Berbahaya

29 Mei 2026, 22:56 WIB

VOD

Sikap Hormat Presiden Prabowo Jelang Tinggalkan Prancis, Usai Kunjungan Kenegaraan di Paris

29 Mei 2026, 22:56 WIB

Sepak Bola

Pelatih Timnas Futsal Indonesia Ingin Hadapi Tim Eropa di FIFA Matchday

29 Mei 2026, 22:30 WIB

VOD

Rupiah Nyaris Tembus 18 Ribu! DPR Desak BI Gerak Cepat Gerak Cepat Selamatkan Ekonomi

29 Mei 2026, 22:04 WIB

Humaniora

Kadispenad: TNI AD Bangun 523 Jembatan di Berbagai Wilayah Indonesia

29 Mei 2026, 22:00 WIB