KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Terkait Kasus Korupsi Kereta Api
MANTAN Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari 2026. Pemeriksaan Budi Karya Sumadi berkaitan dalam pengusutan kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan karena terjadwal ada agenda lainnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu.
Budi mengatakan bahwa lembaganya segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap eks menhub periode 2016-2024 itu dalam kasus ini. Namun Budi Prasetyo belum mengungkapkan detail jadwal pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi.
Kasus proyek rel kereta api di DJKA bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim; serta VP PT KA Properti Manajemen Parjono.
Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumarjaya; pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan; PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat.
Kasus korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta ini diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.




