KPK Lakukan Sidak ke Kantor Pelayanan Publik di DKI Jakarta
JAKARTA - Keluhan masyarakat terkait kinerja pelayanan publik di DKI Jakarta yang dianggap masih dipengaruhi oleh praktik gratifikasi akhirnya mendapatkan perhatian serius. Pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan publik di lima wilayah administratif DKI Jakarta.
Menanggapi tindakan KPK tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan dengan langkah yang diambil oleh KPK. "Prinsipnya jelas bahwa tidak boleh ada kutipan apa pun bagi masyarakat," ungkap Fauzi Bowo dalam keterangan di Balaikota pada tanggal 8 Juni.
Fauzi Bowo juga mengakui adanya pelanggaran yang masih terjadi dalam pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi untuk memperbaiki sistem pelayanan di DKI Jakarta.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur DKI Jakarta berencana mengadakan pertemuan dengan lima walikota administratif dan pihak KPK pada 9 Juni di kompleks Bidakara, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, mereka akan membahas upaya pencegahan korupsi dalam pelayanan publik.
Sidak hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Chandra Hamzah, bersama dengan Bibit Samad Riyanto dan M Jasin. Beberapa kantor yang disidak termasuk Suku Dinas Pertahanan Nasional Jakarta Selatan dan Kantor Pelayanan Satu Atap di Kotamadya Jakarta Pusat.




