KPK Selidiki Asal Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
Sumber Foto: Saibumi.com
Hukum

KPK Selidiki Asal Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai

Kutipan News - Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami identitas pemilik lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini tengah menelusuri pihak yang diduga sebagai pemilik uang tersebut.

“Penyidik sedang menelusuri siapa ‘tuan’ dari uang tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026), dilansir dari suara.com

Menurut Budi, uang dalam berbagai pecahan mata uang itu diduga berkaitan tidak hanya dengan proses kepabeanan atau importasi, tetapi juga sektor cukai.

“Uang yang diamankan diduga berasal dari proses kepabeanan dan juga cukai. Semuanya sudah bercampur, dan penyidik akan terus mendalami asal-usul serta peruntukan penerimaan uang tersebut,” jelasnya.

Penemuan uang miliaran rupiah tersebut menjadi salah satu dasar KPK menetapkan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo (BPP), seorang pegawai DJBC. Budiman ditangkap di kantor pusat DJBC dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Tiga di antaranya merupakan pejabat DJBC, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2, dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen.

Sedangkan tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni John Field selaku pemilik PT BR, Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, serta Dedy Kurniawan sebagai Manajer Operasional PT BR.

KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi importasi dan cukai tersebut masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring pendalaman alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.