KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor di Safe House
Sumber Foto: detikNews
Hukum

KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor di Safe House

Kutipan News - Adrial akbar - detikNews

Jakarta -

KPK menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku tersangka baru kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Budiman berperan memerintahkan pegawai lain menampung uang hasil korupsi di kasus ini pada safe house.

"Adapun uang tersebut diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Uang itu sendiri disimpan oleh pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai, Salisa Asmoaji (SA). Uang tersebut awalnya disimpan pada sebuah safe house di kawasan Jakarta Pusat atas perintah Budiman dan Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang juga tersangka dalam kasus ini.