KPK Tangkap Tersangka Suap Bea Cukai, Ungkap Uang Rp 5,19 Miliar
Sumber Foto: 20detik
Hukum

KPK Tangkap Tersangka Suap Bea Cukai, Ungkap Uang Rp 5,19 Miliar

Kutipan News - KPK telah menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Selain itu, KPK juga memamerkan sejumlah barang bukti seperti uang tunai senilai Rp 5,19 miliar.

Barang bukti tersebut didapatkan oleh penyidik dari hasil penggeledahan 2 safe house milik para tersangka.