KPK Usut Pegawai Bea Cukai Terima Gratifikasi dari Pengusaha Cukai
Sumber Foto: Kompas.com
Hukum

KPK Usut Pegawai Bea Cukai Terima Gratifikasi dari Pengusaha Cukai

Kutipan News - Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com, 27 Februari 2026, 17:50 WIB

Add on Google

Haryanti Puspa Sari,

Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Lihat Foto

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (27/2/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Salisa Asmoaji, mengelola dan menerima uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai dan para importir.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik korup itu dilakukan Salisa sejak November 2024.

“SA selaku pegawai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan atau P2 Bea dan Cukai diduga menerima dan mengelola uang dari perusahaan yang produknya dikenai cukai, baik itu yang diproduksi di dalam negeri maupun juga barang impor yang produknya dikenai cukai dan juga para importir,” kata Asep, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Asep mengatakan, hal tersebut dilakukan Salisa atas perintah dari Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, dan Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono.

Baca juga: KPK Tangkap Budiman di Kantor Pusat Bea Cukai: Khawatir Hilangkan Barbuk dan Kabur

Dia mengatakan, uang yang dikumpulkan dan dikelola oleh Salisa tersebut disimpan di apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat sebagai “ safe house ” yang disewa sejak pertengahan tahun 2024 atas arahan langsung dari Budiman Bayu dan Sisprian Subiaksono.

“Uang itu diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai,” ujar dia.

Asep mengatakan, uang yang dikumpulkan dan kelola Salisa, diduga digunakan sebagai dana operasional, sejak Sisprian Subiaksono menjabat sebagai Kasubdit Intelijen.

Selanjutnya, pada awal Februari 2026, Budiman Bayu memerintah Salisa untuk membersihkan “ safe house ” atau rumah aman yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Salisa, kata dia, memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house dimaksud. Di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp 5,19 miliar, yang disimpan dalam 5 buah koper,” tutur dia.

Baca juga: KPK Pamerkan Uang Rp 5,19 M dalam 5 Koper yang Disita dari “Safe House” Pejabat Bea Cukai

Berdasarkan fakta tersebut, Asep mengatakan, penyidik menyimpulkan bahwa Budiman dan Sisprian secara bersama-sama atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Termasuk menerima pemberian yang berkaitan langsung dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajibannya pada periode tahun 2024-2026,” tutur dia.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Budiman Bayu Prasojo untuk 20 hari pertama sejak tanggal 27 Februari sampai dengan 18 Maret 2026.

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucap dia.

Halaman:

1

2

Show All

Bahas berita ini dengan KARIN

KARIN

Pegawai Bea Cukai

gratifikasi

KPK

uang gratifikasi

korupsi bea cukai

Budiman Bayu Prasojo

Lihat Nasional Selengkapnya

KPK Tangkap Budiman di Kantor Pusat Bea Cukai: Khawatir Hilangkan Barbuk dan Kabur

KPK: Pejabat Bea Cukai Pakai Uang Hasil Korupsi Importasi Barang KW untuk Beli Mobil Operasional

KPK: Budiman Perintahkan Pegawai Bea Cukai “Bersihkan” Safe House Usai Kena OTT

KPK Pamerkan Uang Rp 5,19 M dalam 5 Koper yang Disita dari “Safe House” Pejabat Bea Cukai

Kronologi KPK Tangkap Budiman Pegawai Bea Cukai Tersangka Impor Barang KW

Budiman Pegawai Bea Cukai Jadi Tersangka Berkat Temuan Rp 5 M di 5 Koper

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Pimpinan DPR soal 16 Mahasiswa Trisakti: Masih Tersangka tapi Belum Diproses

Nasional

19/06/2026, 22:09 WIB

Dasco di Mobil Komando Demo DPR: Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia!

Nasional

19/06/2026, 21:29 WIB

Mendagri Instruksikan Daerah Perkuat Koordinasi di Tengah Maraknya Demo

Nasional

19/06/2026, 21:22 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Nasional

19/06/2026, 21:20 WIB

Pemulihan Permanen Pascabencana Dipacu, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Nasional

19/06/2026, 21:10 WIB

Mahasiswa Trisakti di Hadapan Dasco: Jangan Main-Main soal Perut Rakyat

Nasional

19/06/2026, 21:04 WIB

Percepat Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Teken SKB

Nasional

19/06/2026, 20:52 WIB

Prabowo Perintahkan Persiapan Matang Timnas untuk Piala Dunia 2030

Nasional

19/06/2026, 20:51 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Klaim Anggaran MBG Bakal Hemat Rp 70 Triliun

Nasional

19/06/2026, 20:40 WIB

Dasco Telepon Nanik Deyang hingga Bahlil di Hadapan Mahasiswa Demonstran

Nasional

19/06/2026, 20:30 WIB

DPR Janji Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah soal Masalah BBM hingga MBG

Nasional

19/06/2026, 20:21 WIB

John Herdman Belum Nonton Piala Dunia, Fokus Loloskan Timnas di 2030

Nasional

19/06/2026, 20:08 WIB

Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Nasional

19/06/2026, 20:07 WIB

Canda Erick Thohir, Prabowo Baru Mau Bertemu John Herdman jika Timnas Sudah Menang

Nasional

19/06/2026, 20:01 WIB

Dasco dan Saan Temui Mahasiswa di Depan DPR, Bicara di Atas Mobil Komando

Nasional

19/06/2026, 19:56 WIB

1

2

3

Next

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat

Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

1

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes

2

Kelalaian Negara di Balik Pemadaman Listrik Bergilir

3

BGN Berbenah, Pengusaha MBG Protes: Siapa yang Sebenarnya Kelaparan?

4

Kata Prabowo soal Harga Minyak Dunia yang Akhirnya Turun

5

Di Balik Protes Pengusaha MBG: Keuntungan Bisnis di atas Kepentingan Nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Now Trending

Bahlil Ungkap Akar Masalah Pemadaman Listrik di Indonesia

Mahasiswa Trisakti di Hadapan Dasco: Jangan Main-Main soal Perut Rakyat

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Mengaku Syarat Damai Belum Terpenuhi

Bos Pajak Sebut Coretax Kini Terhubung ke Data PLN, Bank, hingga Telkom

PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa

Kelalaian Negara di Balik Pemadaman Listrik Bergilir

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Beberkan Alasannya Siang Ini

Polisi Ungkap Alasan Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Komentar di Artikel Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Highlight Edu

1

20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027, Hanya Ada 4 PTS

Edu

2

7 PTN yang masih Buka Jalur Mandiri 2026 hingga Pekan Depan

Edu

3

Ekonom UGM Ungkap Strategi Finansial agar Tak Jatuh Miskin di Usia Senja

Edu

4

Daftar BEM dan Serikat Mahasiswa yang Gelar Demo di Jakarta Hari Ini

Edukasi

5

11 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2026 hingga Minggu Ketiga Juni

Edu

Terpopuler Lainnya

Close Ads