Mal Pelayanan Publik Bulukumba Resmi Dibuka pada 4 Februari 2024 dengan 13 Layanan
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Mal Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba telah menyelesaikan proses pembangunan dan siap beroperasi. MPP ini dijadwalkan akan diresmikan pada tanggal 4 Februari 2024, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Bulukumba.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bertindak sebagai leading sector dalam pengelolaan MPP. Saat ini, pihak DPMPTSP sedang melakukan persiapan untuk uji coba layanan yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Uji coba ini akan dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang telah memberikan persetujuan terkait pembangunan MPP ini.
Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menjelaskan bahwa pengelolaan MPP akan dilakukan oleh Unit Pengelola MPP yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.
Instansi dan Layanan yang Tersedia di MPP Bulukumba
MPP Bulukumba akan menyediakan 13 jenis layanan dari berbagai instansi, baik dari perangkat daerah, instansi vertikal, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut adalah daftar instansi dan layanan yang akan tersedia:
- PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA KELAS 1 B
- PTSP Umum
- PTSP Perdata
- PTSP Pidana
- PTSP Hukum
- e-Court
- Inzage
- KANTOR KEJAKSAAN NEGERI BULUKUMBA
- Pelayanan Hukum
- Bantuan Hukum
- Pertimbangan Hukum
- Penegakan Hukum
- Tindakan Hukum Lainnya
- Pelayanan Pembayaran Tilang
- Pelayanan Barang Bukti
- KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA
- Pendaftaran NPWP
- Pemindahbukuan
- Aktivasi Non-Efektif (NE)
- Penetapan Non-Efektif (NE)
- Pemindahan Wajib Pajak (WP)
- EFIN
- Pelaporan SPT
- Perpanjangan Sertifikat Elektronik
- Permohonan yang dapat diselesaikan secara Online
- DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
- Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Penerbitan Informasi RTRW
- DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP)
- DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL)
- Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
- Pelayanan Penerbitan Biodata Penduduk
- Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)
- Penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)
- Penerbitan Surat Keterangan Pindah Orang Asing (SKPOA)
- Penerbitan Surat Keterangan Ke Luar Negeri (SKPLN)
- Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi warga Negara Asing (WNA)
- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
- Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan
- Penerbitan Kutipan Akta Perceraian
- Penerbitan Kutipan Akta Kematian
- Penerbitan Kutipan Akta Pengakuan
- Penerbitan Kutipan Akta Pengesahan Anak
- Penerbitan Kutipan Pembetulan Akta Pencacatan Sipil
- Penerbitan Kutipan II Akta Pencatatan Sipil
- Penerbitan Surat Keterangan Lahir Mati
- Penerbitan Catatan Pinggir
- Penerbitan Pelaporan Akta Kelahiran di Luar Wilayah NKRI
- KEPOLISIAN RESOR BULUKUMBA
- Pelayanan SIM Online
- Pelayanan Penerbitan SKCK
- BPN/ATR KAB. BULUKUMBA
- PT. BANK SULSELBAR CAB. UTAMA BULUKUMBA
- BPJS KESEHATAN CAB. BULUKUMBA
- BPJS KETENAGAKERJAAN CAB. BULUKUMBA
- KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI MAKASSAR
- UPT PENDAPATAN WILAYAH BULUKUMBA BAPENDA PROV. SULAWESI SELATAN
Dengan adanya MPP Bulukumba, diharapkan kualitas pelayanan publik di daerah ini akan meningkat, memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan.




