Mal Pelayanan Publik Bulukumba Siap Menyediakan 13 Jenis Layanan, Uji Coba Operasional Diawasi Kemenpan RB
Sumber Foto: jejakfakta.com
Kutipan Publik

Mal Pelayanan Publik Bulukumba Siap Menyediakan 13 Jenis Layanan, Uji Coba Operasional Diawasi Kemenpan RB

Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bulukumba telah rampung pada akhir tahun 2023. Saat ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sedang mempersiapkan ujicoba pelayanan di MPP yang akan menampung 13 instansi dari berbagai sektor, termasuk perangkat daerah, instansi vertikal, dan BUMN.

Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, mengungkapkan bahwa pengelolaan MPP akan dilakukan oleh Unit Pengelola MPP yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Proses penetapan anggota MPP saat ini sedang berlangsung, di mana masing-masing instansi juga mempersiapkan sarana pelayanannya.

Rencananya, MPP Bulukumba akan diresmikan pada 4 Februari 2024, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Bulukumba. Sebelum resmi beroperasi, pelayanan di MPP akan diuji coba selama tiga bulan, dengan pengawasan dan evaluasi langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kemenpan RB telah memberikan tanggapan positif terhadap surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengenai pembangunan MPP ini.

Andi Ayatullah juga menyampaikan bahwa Kemenpan RB berencana melakukan grand opening MPP Bulukumba bersamaan dengan MPP lainnya di Indonesia yang akan mulai beroperasi pada tahun 2024.

Daftar Layanan di Mal Pelayanan Publik Bulukumba

  • PTSP Umum
  • PTSP Perdata
  • PTSP Pidana
  • PTSP Hukum
  • e-Court
  • Inzage
  • Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba
    • Pelayanan Hukum
    • Bantuan Hukum
    • Pertimbangan Hukum
    • Penegakan Hukum
    • Tindakan Hukum Lainnya
    • Pelayanan Pembayaran Tilang
    • Pelayanan Barang Bukti
  • Kantor Pelayanan Pajak Pratama
    • Pendaftaran NPWP
    • Pemindahbukuan
    • Aktivasi Non-Efektif (NE)
    • Penetapan Non-Efektif (NE)
    • Pemindahan Wajib Pajak (WP)
    • EFIN
    • Pelaporan SPT
    • Perpanjangan Sertifikat Elektronik
    • Permohonan yang dapat diselesaikan secara Online
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
    • Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
    • Penerbitan Informasi RTRW
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
    • Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
    • Pelayanan Penerbitan Biodata Penduduk
    • Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)
    • Penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)
    • Penerbitan Surat Keterangan Pindah Orang Asing (SKPOA)
    • Penerbitan Surat Keterangan Ke Luar Negeri (SKPLN)
    • Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi Warga Negara Asing (WNA)
    • Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
    • Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan
    • Penerbitan Kutipan Akta Perceraian
    • Penerbitan Kutipan Akta Kematian
    • Penerbitan Kutipan Akta Pengakuan
    • Penerbitan Kutipan Akta Pengesahan Anak
    • Penerbitan Kutipan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil
    • Penerbitan Kutipan II Akta Pencatatan Sipil
    • Penerbitan Surat Keterangan Lahir Mati
    • Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan
    • Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian
    • Penerbitan Catatan Pinggir
    • Penerbitan Pelaporan Akta Kelahiran di Luar Wilayah NKRI
    • Penerbitan Pelaporan Akta Perkawinan di luar Wilayah NKRI
    • Penerbitan Pelaporan Akta Perceraian di Luar Wilayah NKRI
    • Penerbitan Pelaporan Akta Kematian di Luar Wilayah NKRI
  • Kepolisian Resor Bulukumba
    • Pelayanan SIM Online
    • Pelayanan Penerbitan SKCK
  • BPN/ATR Kab. Bulukumba
  • PT. Bank Sulsesbar Cab. Utama Bulukumba
  • BPJS Kesehatan Cab. Bulukumba
  • BPJS Ketenagakerjaan Cab. Bulukumba
  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar
  • UPT Pendapatan Wilayah Bulukumba Bapenda Prov. Sulawesi Selatan