Mal Pelayanan Publik di Kutai Kartanegara Siap Layani Semua Urusan Administrasi Kependudukan
Sumber Foto: Korankaltim.com
Kutipan Publik

Mal Pelayanan Publik di Kutai Kartanegara Siap Layani Semua Urusan Administrasi Kependudukan

Tenggarong, 22 Januari 2024 - Sejak awal tahun ini, Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kutai Kartanegara telah siap memberikan layanan untuk seluruh urusan yang menjadi tanggung jawab Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara, Muhamad Iryanto, dalam sebuah wawancara.

Menurut Iryanto, semua layanan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan kini dapat diakses melalui MPP, termasuk layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Semua yang menjadi wewenang Dukcapil bisa dilayani di MPP," jelasnya.

Adapun berbagai layanan yang dapat diakses di MPP mencakup:

  • Pencatatan biodata penduduk
  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
  • Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA)
  • Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Surat Keterangan Pindah Datang
  • Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) WNA
  • Penerbitan surat keterangan pembatalan perkawinan
  • Penerbitan surat keterangan pembatalan perceraian
  • Penerbitan surat keterangan perubahan kewarganegaraan
  • Penerbitan surat keterangan lahir mati
  • Penerbitan kutipan akta kelahiran
  • Penerbitan kutipan akta kematian
  • Penerbitan kutipan akta perkawinan
  • Penerbitan kutipan akta perceraian
  • Penerbitan kutipan akta pengakuan dan pengesahan anak
  • Pendataan penduduk non permanen
  • Aktivasi IKD

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam semua aspek administrasi kependudukan yang kini sepenuhnya ditangani di MPP. "Setiap hari, MPP bisa melayani sekitar 300 hingga 400 orang yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan," ungkap Alfian.

Dengan adanya layanan yang terintegrasi di MPP, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan dengan efisien dan efektif.