Mensos Perkenalkan Aplikasi Usulan Bansos Digital di Jombang
Kutipan News - JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah mempercepat pembenahan tata kelola bantuan sosial dengan mengintegrasikan sistem digital dalam proses pendataan dan penyaluran. Langkah itu ditegaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026).
Dari Pendopo Kabupaten Jombang, pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menyosialisasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sekaligus memaparkan rencana digitalisasi bansos. Melalui skema baru ini, masyarakat nantinya dapat mengusulkan diri sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi.
“Ke depan, setiap orang bisa menyampaikan usulan untuk memperoleh bansos lewat aplikasi. Nanti sistem yang akan memverifikasi dan memberikan jawaban,” ujar Gus Ipul kepada wartawan.
Menurut dia, aplikasi tersebut tengah disiapkan bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Digitalisasi diharapkan mempercepat proses verifikasi, mengurangi potensi kesalahan data, serta meminimalkan tumpang tindih penerima bantuan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Jombang Warsubi, jajaran perangkat daerah, kepala desa, operator data desa, hingga pilar-pilar sosial di tingkat lokal.
Meski mengedepankan sistem digital, Gus Ipul menegaskan bahwa validitas data tetap bertumpu pada proses pendataan berjenjang. Pendataan dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW, dilanjutkan ke desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi Dinas Sosial sebelum terintegrasi ke dalam DTSEN.
Ia memastikan, pembaruan data akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan agar informasi yang tersaji tetap relevan dengan kondisi di lapangan.
Dalam skema DTSEN, data masyarakat akan dikelompokkan berdasarkan peringkat desil 1 hingga desil 10. Pengelompokan ini memudahkan pemerintah menentukan prioritas intervensi, khususnya bagi kelompok masyarakat paling rentan.
“Dengan data yang lebih presisi dan sistem yang lebih terbuka, kita ingin bansos benar-benar menyentuh warga yang berhak,” kata Gus Ipul.
Melalui kombinasi pembaruan data secara berkala dan pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berharap tata kelola perlindungan sosial menjadi semakin akuntabel, transparan, dan partisipatif. (Fa’iz)




