MPP Badung Direkomendasikan Kemenpan RB sebagai Lokasi Studi Tiru
Sumber Foto: ANTARA News Bali
Kutipan Publik

MPP Badung Direkomendasikan Kemenpan RB sebagai Lokasi Studi Tiru

Badung, Bali — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Bali, direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai lokasi studi tiru bagi daerah lain yang akan membentuk MPP.

Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa menilai MPP Badung telah memenuhi standar untuk menjadi contoh. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen dan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik 2019 di Jakarta, sebagaimana dikutip dari keterangan pers Humas Badung yang diterima di Mangupura, Rabu.

Menurut Diah, MPP Kabupaten Badung menjadi best practice karena hampir seluruh layanan publik lintas instansi, baik negeri maupun swasta, terintegrasi dalam satu tempat. Skema tersebut dinilai mempermudah masyarakat dalam mengurus layanan perizinan dan nonperizinan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin juga menyebut MPP Badung sebagai salah satu MPP terbaik yang sudah diresmikan. Ia meyakini, seiring bertambahnya instansi yang bergabung dan jenis layanan yang tersedia, kebutuhan gedung MPP juga akan meningkat.

Syafruddin menyampaikan bahwa daerah yang telah membentuk dan menyelenggarakan MPP dapat menjadi rujukan bagi daerah lain untuk melakukan studi tiru. Ia juga mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengubah paradigma dan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar setara dengan pola pelayanan instansi swasta, sehingga kebahagiaan masyarakat meningkat.

Dalam arahannya, Syafruddin menekankan pentingnya integrasi layanan dalam satu lokasi, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan untuk mengurus perizinan maupun berbagai dokumen lainnya melalui Mal Pelayanan Publik.

Badung jadi narasumber pembentukan MPP

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung diundang Kemenpan RB sebagai narasumber. Acara diawali dengan penandatanganan komitmen pembentukan MPP antara 27 daerah kabupaten/kota dengan Menpan RB.

Mewakili Pemkab Badung, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung Made Agus Aryawan mengajak seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik untuk mengubah paradigma, budaya melayani, serta sikap dan perilaku dalam memberikan layanan.

Ia menyebutkan, sejak MPP Badung diluncurkan enam bulan sebelumnya, terjadi peningkatan kunjungan hingga mencapai 400 orang. Selain itu, jumlah kunjungan kerja tercatat mencapai 49 rombongan, baik dari instansi kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah lainnya.