Nama Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK Terungkap
Sumber Foto: JPNN.com
Hukum

Nama Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK Terungkap

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyebut parlemen memang menjadi pihak yang menjadi inisiator revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa revisi UU KPK memang atas usul inisiatif DPR ke Badan Legislasi, Baleg DPR pada waktu itu," kata Hasbiallah melalui layanan pesan, Jumat (20/2).

Legislator fraksi PKB itu mengungkap DPR pada 6 September 2019 mengesahkan pembahasan revisi UU KPK dalam rapat paripurna.

Baca Juga:

Polemik Revisi UU KPK: Sudding PAN Sebut Jokowi Pembohong

"Rapat Paripurna DPR mengesahkan pembahasan revisi Undang-Undang KPK sebagai usul inisiatif DPR," ujar Hasbiallah.

Anggota DPRD Jakarta periode 2019-2024 itu mengungkap enam politikus di Senayan bertindak sebagai pengusul awal revisi UU KPK ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Mereka ialah Masinton Pasaribu dan Risa Mariska dari fraksi PDI Perjuangan, Taufiqulhadi dari fraksi NasDem, Ahmad Baidowi dari fraksi PPP, dan Saiful Bahri Ruray dari Golkar.

Baca Juga:

Politikus PDIP Sebut Jokowi Jangan Lepas Tangan dari Proses Revisi UU KPK pada 2019

"Itu yang mengusulkan revisi UU KPK ke Baleg DPR," ujar Hasbiallah.

Dia melanjutkan pemerintah pada 11 September 2019 sebenarnya mengirim surat persetujuan membahas usul inisiatif revisi UU KPK bersama DPR.

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengungkap nama anggota DPR pengusul revisi UU KPK pada 2019.

1

2

Next

Last »

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Buka Komentar

TAGS Revisi UU KPK Anggota DPR KPK korupsi PDIP

BERITA TERKAIT

KPK Periksa Petinggi Travel Haji Terkait Kuota 2023-2024

Dukung Periode Ketum Partai Dibatasi, Elite PKS: Bagian dari Agenda Reformasi Politik

Uni Irma Setuju Usul KPK soal Capres Harus Kader Parpol, Ini Alasannya

Khalid Basalamah Bilang Begini Ditanya Aliran Korupsi Haji ke Pejabat Kemenag

KPK Usul Jabatan Ketum Partai Dibatasi, Sekjen Golkar Ungkit Demokrasi Internal

KPK Bidik Dugaan Gratifikasi dalam Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif