Nasir Djamil Nilai Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Mengada-ada
Sumber Foto: JPNN.com
Hukum

Nasir Djamil Nilai Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Mengada-ada

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamili. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengaku tidak ikut dalam pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

Namun, lanjut dia, pembahasan hingga pengesahan revisi undang-undang tidak akan jalan ketika rumpun eksekutif dan legislatif tak setuju.

Nasir Djamil berkata demikian demi menanggapi ucapan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang menuduh DPR sebagai inisiator revisi UU KPK.

Baca Juga:

Bela Jokowi soal Revisi UU KPK, PSI Ungkap 5 Partai Pengusul di DPR

"Rancangan suatu undang-undang, perubahan apa pun namanya itu, tidak akan bisa jalan kalau tidak salah satunya tidak setuju begitu," kata dia ditemui setelah acara diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (20/2).

Nasir Djamil menganggap pernyataan Jokowi yang menuduh DPR sebagai inisiator revisi UU KPK hanya mengada-ada.

Jokowi, kata legislator fraksi PKS itu, terkesan lupa dengan peran pemerintah pada 2019 dalam meloloskan perubahan UU KPK.

Baca Juga:

Kronologi Lengkap Kasus AKBP Didik yang Terjerat Narkoba, Sontoloyo!

"Sesuatu yang mengada-ada, bahkan cenderung seperti lupa dengan apa yang pernah dia lakukan begitu, ya," ujar Nasir Djamil.

Dia juga menganggap pernyataan Jokowi tidak jelas ketika menuding DPR sebagai inisiator revisi UU KPK.

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai pernyataan Jokowi terkait revisi UU KPK pada 2019 mengada-ada dan tak masuk akal.

1

2

Next

Last »

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Buka Komentar

TAGS Jokowi Joko Widodo KPK Revisi UU KPK Nasir Djamil Komisi Iii Dpr

BERITA TERKAIT

Dorong Pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal, KPK: Ini Langkah Strategis Cegah Korupsi

Cegah Money Politic, KPK Minta Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu

Aksi, Massa Desak KPK Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar di Proyek PLTA Poso

Debt Collector Kerjai Petugas Ambulans dan Damkar Harus Dipidanakan

Pengamat Nilai Wajar Gibran Dikritik Seusai ke Papua: Cuma Pencitraan

Minta Polisi Usut Sumber Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp 3,3T, Sahroni: Pasti Komplotan!