Nasir Djamil: Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dinilai Mengada-ada
Sumber Foto: Rmol.id
Hukum

Nasir Djamil: Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dinilai Mengada-ada

Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut revisi UU 30/2002 tentang KPK menjadi UU 19/2019 sebagai keinginan DPR mengada-ada.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Mohammad Nasir Djamil menyebut sebuah produk UU tidak mungkin berjalan tanpa ada kehendak eksekutif maupun legislatif.

“Saya tahu pembahasan itu akan bisa jalan kalau salah satu atau dua pihak setuju. Rancangan undang-undang atau perubahan apa pun tidak akan bisa jalan kalau salah satunya tidak setuju,” kata Nasir Djamil di bilangan Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026.

Termasuk dalam pembahasan Revisi UU KPK bisa menjadi undang-undang tidak lepas dari DPR dan pemerintah, dalam hal ini Joko Widodo saat masih menjadi presiden.

“Jadi sebenarnya apa yang disampaikan Pak Jokowi itu sesuatu mengada-ada, bahkan cenderung lupa dengan apa yang pernah dia lakukan,” tegasnya.

Nasir Djamil kembali menegaskan, Jokowi selaku presiden kala itu tidak mungkin tidak mengetahui dan tidak setuju hingga akhirnya UU KPK disahkan.

“Jadi kalau Pak Jokowi pada waktu pembahasan tidak setuju, maka enggak bisa jalan itu barang,” tuturnya.

Ia menambahkan, sekalipun Jokowi membantah tidak menandatangani draft RUU KPK 2019 lalu, regulasi menyatakan RUU tersebut akan tetap sah dalam 30 hari kemudian.

“Oleh karena itu sekali lagi memang apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi itu sesuatu yang dalam pandangan saya absurd juga,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Projo: Pilar Kemenangan Jokowi Adalah Relawan, PDIP, dan Rakyat

Projo ke JK: Jokowi Menang atas Kehendak Rakyat!

EDITOR: DIKI TRIANTO

TAGS

JOKO WIDODO

UU KPK,

< SEBELUMNYA

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

BERIKUTNYA >

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA

Politik

Singgung Hasan Nasbi, Prabowo Tak Perlu Tambah Jabatan Komunikasi di Istana

Politik

Polri Tugaskan Personel di Arab Saudi untuk Amankan Jemaah Haji

Politik

Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Haji tanpa Antre

Politik

Kehadiran Prabowo di May Day Harus Bawa Perubahan Nasib Buruh

Politik

Gibran Doakan Kelancaran Ibadah Jemaah Haji

Politik

Putusan MK soal Pimpinan KPK Tegaskan Independensi Tetap Terjaga