Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan Publik di Lubuk Baja, Batam
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan diskusi dengan lurah di Kecamatan Lubuk Baja, Batam, pada Kamis (29/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan memastikan bahwa pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan berjalan optimal serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendorong perbaikan dalam pelayanan publik. "Jika masyarakat puas, citra pemerintah pun akan positif," ujarnya dalam diskusi tersebut.
Dalam pertemuan itu, beberapa lurah dari wilayah Lubuk Baja mengungkapkan berbagai masalah yang masih dihadapi oleh masyarakat. Kelurahan Lubuk Baja Kota mengeluhkan keterlambatan dalam pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sementara itu, warga di Kelurahan Batu Selicin, khususnya di kawasan Marina Park, masih menghadapi masalah banjir yang sulit diatasi akibat adanya pipa gas dan bangunan yang menghambat aliran sungai. Kelurahan Kampung Pelita juga melaporkan adanya titik rawan longsor di seberang Hotel Beverly yang perlu segera ditangani, meskipun terkendala oleh pemotongan anggaran.
Kelurahan Baloi Indah mengungkapkan adanya individu yang meminta proses administrasi, seperti pembuatan surat ahli waris, dilakukan secara instan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Menanggapi laporan-laporan tersebut, Lagat Siadari meminta agar pemerintah kecamatan dan kelurahan lebih responsif terhadap keluhan masyarakat. "Penyelenggara layanan harus mampu mengidentifikasi masalah lebih awal dan mencari solusi yang terintegrasi," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan koordinasi lintas instansi agar setiap permasalahan tidak berlarut-larut. Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di Batam demi terciptanya kepuasan masyarakat.




