Ombudsman Kepri Tinjau Pelayanan KTP-el di Batam Kota, Soroti Kuota Harian yang Terbatas
Sumber Foto: kutipan.co
Kutipan Publik

Ombudsman Kepri Tinjau Pelayanan KTP-el di Batam Kota, Soroti Kuota Harian yang Terbatas

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan terhadap pelayanan publik di Kantor Kecamatan Batam Kota pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan administrasi seperti pencetakan KTP elektronik.

Kuota Cetak KTP-el Dinilai Masih Kurang

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyoroti kebijakan pembatasan kuota pencetakan KTP-el yang saat ini hanya ditetapkan sebanyak 60 orang per hari. Menurutnya, kuota ini dirasa tidak mencukupi mengingat tingginya kebutuhan masyarakat Batam Kota yang berjumlah lebih dari 200 ribu jiwa.

“Jumlah ini tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi. Banyak warga yang memerlukan pelayanan administrasi secara cepat,” ujar Lagat.

Soroti Rencana Pemindahan Alat Cetak KTP ke Sekupang

Ombudsman juga mengkritisi rencana pemerintah daerah untuk memindahkan alat cetak KTP dari kecamatan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Sekupang. Lagat menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat.

“Pemindahan layanan ke Sekupang akan menambah beban biaya transportasi dan waktu bagi warga. Banyak yang harus menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk pengurusan, apalagi jika urusannya tidak dapat diselesaikan pada hari yang sama,” tambahnya.

Keluhan Warga Soal Ruang Layanan dan Sikap Petugas

Saat membuka akses pengaduan, Ombudsman menerima sejumlah keluhan dari masyarakat mengenai kenyamanan ruang layanan, kebersihan kantor, serta sikap petugas yang dianggap kurang ramah. Keluhan-keluhan ini menjadi perhatian dalam upaya perbaikan pelayanan publik di kecamatan tersebut.

Respons Camat Batam Kota

Camat Batam Kota, Dwiki Septiawan, menanggapi keluhan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan fasilitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebutkan bahwa sejumlah fasilitas seperti ruang tunggu ber-AC, pojok bermain anak, dan minuman gratis telah disediakan.

Lebih lanjut, Dwiki berjanji untuk mengingatkan seluruh petugas agar selalu memberikan pelayanan yang ramah kepada warga.

Kantor Camat Akan Direvitalisasi

Dwiki juga mengungkapkan rencana revitalisasi Kantor Camat Batam Kota yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2027, setelah proyek pembangunan Kantor Lurah Sungai Panas selesai.

Ombudsman Tegaskan Hadir Sebagai Mitra

Dr. Lagat Siadari menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mendorong agar ada sosialisasi yang masif terkait perubahan kebijakan layanan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami akan terus mengawal agar kualitas layanan publik di Batam Kota semakin baik,” tuturnya.