Ombudsman Minta Pengawasan Diperketat Terkait Dugaan Pungli Wisatawan Asing di Batam
Dugaan praktik pungutan liar disertai intimidasi terhadap wisatawan asing di Pelabuhan Batam Center menarik perhatian masyarakat dan menjadi sorotan penting bagi pihak berwenang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Siadari, menjelaskan bahwa insiden ini merupakan peringatan serius untuk memperkuat pengawasan dalam pelayanan publik. Ia menekankan bahwa potensi penyimpangan akan semakin meningkat jika pengawasan terhadap aparatur tidak berjalan dengan baik, terutama di lokasi strategis seperti pintu masuk internasional yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengawasan harus terus diperketat. Jika tidak, peluang terjadinya pelanggaran oleh oknum akan terbuka lebar. Perilaku menyimpang seperti ini harus menjadi perhatian serius, sehingga pembinaan etika bagi aparatur perlu terus ditingkatkan agar mereka tetap memahami tugas dan tanggung jawabnya," ujar Lagat pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Menanggapi kejadian tersebut, Ombudsman Kepri melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. Pihak imigrasi mengakui adanya dugaan praktik pungutan liar dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat Kementerian Imigrasi.
Kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat untuk mencegah kejadian serupa di pelabuhan lain di Indonesia. Lagat menegaskan bahwa tindakan oknum yang melanggar hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional, serta pentingnya pemberian sanksi yang dapat menimbulkan efek jera.
"Penegakan disiplin harus berjalan seimbang, ada hukuman bagi pelanggar, namun juga apresiasi bagi mereka yang berprestasi dan menjaga integritas," tambahnya.
Meskipun insiden ini menarik perhatian, Ombudsman Kepri mencatat bahwa pelayanan imigrasi di Batam secara umum telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Lagat mengamati adanya komitmen dari pihak imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kasus ini hendaknya menjadi momentum untuk membersihkan praktik lama serta mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih dan profesional," ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Ombudsman Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan berbagai pihak di seluruh pintu perlintasan internasional. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam pelayanan publik.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi pelayanan publik. Jangan takut melapor jika ada penyimpangan. Keberanian masyarakat akan membantu mempercepat perbaikan sekaligus menjadi efek kejut bagi oknum yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.




