Panduan Cek Status Penerima PKH dan BPNT Februari 2026
Sumber Foto: bansos.medanaktual.com
Sosial

Panduan Cek Status Penerima PKH dan BPNT Februari 2026

Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial rutin melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026. Kedua program bansos tersebut dijadwalkan mulai dicairkan pada Februari 2026.

Mengacu pada informasi dari laman detiknews, penyaluran PKH dan BPNT tahap awal untuk periode Januari hingga Maret 2026 akan dilakukan pada bulan Februari. Bantuan ini menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Rincian Nilai Bantuan PKH Dan BPNT Tahun 2026

Langkah Mengecek Status Penerima Bansos PKH Dan BPNT

Masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bansos dengan langkah berikut:

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

Pilih wilayah sesuai data KTP dan masukkan nama lengkap penerima

Isikan kode verifikasi (captcha) yang tersedia

Tekan tombol Cari Data

Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta informasi penyaluran

Selain melalui situs resmi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Kelompok Yang Tidak Memenuhi Syarat Penerima Bansos

Sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024, berikut kategori masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan sosial:

Data alamat atau identitas tidak ditemukan dalam sistem

Penerima telah meninggal dunia (kecuali sudah ada penggantian pengurus KK)

Berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri

Anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri

Pensiunan ASN, TNI, atau Polri

Guru yang telah memiliki sertifikasi

Memiliki penghasilan tetap dari APBN atau APBD

Memiliki pendapatan di atas UMP atau UMK

Terdaftar sebagai pemilik atau pengurus perusahaan

Bekerja sebagai tenaga kesehatan

Berstatus aktif sebagai perangkat desa

Menolak menerima bantuan sosial atau PBI JK

Telah menerima bantuan sosial lain di luar program Kementerian Sosial

Dinilai sudah mampu dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima

Kesimpulan

Semoga bantuan ini tersalurkan tepat sasaran, berjalan lancar, dan memberikan dampak positif bagi para penerima.

Sumber Referensi