Pelaporan Akun Media Sosial Terkait Hoax Menko Pangan Zulkifli Hasan
Seorang warga mengajukan laporan kepada Polda Jawa Timur terkait dugaan penyebaran informasi hoax yang mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Laporan ini muncul setelah beredarnya kutipan yang diduga tidak pernah diucapkan secara resmi oleh Menko yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Narasi yang beredar dinilai berpotensi merusak reputasi pejabat publik dan dapat menyesatkan opini masyarakat. Menurut kuasa hukum pelapor, Michael Sugianto dari Ansugi Law, kutipan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak terdapat bukti nyata bahwa Zulkifli Hasan pernah memberikan pernyataan tersebut di media mana pun.
Beberapa kutipan yang menjadi sorotan, antara lain, “rakyat terlalu banyak mengkritik tapi isinya kosong” dan “rakyat itu aib bagi pemerintah”. Michael menegaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Kasus ini termasuk dalam kategori delik aduan absolut, yang berarti laporan harus diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan. Pelapor, Nadhima, menyatakan bahwa ia merasa dirugikan secara moral sebagai seorang pengagum sosok Zulkifli Hasan. Ia juga menyoroti potensi kesalahpahaman yang dapat muncul di masyarakat akibat penyebaran narasi tanpa sumber yang jelas, apalagi jika diperkuat oleh akun-akun berpengaruh di media sosial.
Pihak kuasa hukum berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penelusuran digital forensik terhadap akun penyebar informasi tersebut, guna memastikan kejelasan fakta dan mencegah dampak sosial yang lebih luas dari informasi yang belum terverifikasi di ruang publik.




